Polsek Sungai Apit Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa PDAM Senilai Rp150 Juta

Siak,Gelarnews.com – Jajaran Polsek Sungai Apit berhasil mengungkap kasus pencurian mesin pompa kontripugal milik Pemerintah Daerah Kabupaten Siak yang digunakan PDAM, dengan nilai kerugian mencapai Rp150 juta.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit IPTU Budiman Dalimunthe, S.H., M.H.,menjelaskan, kasus ini pertama kali diketahui pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Peristiwa itu terungkap setelah seorang saksi, Abdul Muzir, melaporkan bahwa mesin pompa PDAM telah raib. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera turun ke lokasi dan melakukan olah TKP.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial E (31) dan A (32), keduanya warga Kecamatan Sungai Apit,” jelas Kapolsek.

Barang Bukti

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan maupun hasil pembongkaran mesin, antara lain:

Spana inggris

Kunci pas 19

Obeng picak

Gulungan plastik karbon bekas

Sampul kabel tembaga dan karet gulungan hitam

Komponen spidometer pengatur arus (5 unit)

Tombol lampu

Alarm berwarna merah

Modus dan Pasal yang Dikenakan

Kedua tersangka diduga kuat melakukan pencurian dengan cara membongkar mesin pompa menggunakan peralatan yang telah disiapkan. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Akibat pencurian tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp150 juta.

Kapolsek Sungai Apit menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut aset vital pemerintah daerah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Red)

  • Berita

    Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Terkait Peredaran Gelap Narkoba

    Siak,Gelanews.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dalam operasi bersandi Ops Antik LK 2026. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis dini hari…

    Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu

    Meranti,Gelarnews.com –Jajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia melalui jalur perairan Selat Akar, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam…

    Berita

    Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Terkait Peredaran Gelap Narkoba

    Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Terkait Peredaran Gelap Narkoba

    Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu

    Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu

    SMPN 1 Sayurmatinggi Diduga Potong KIP dan Pungli Pengurusan Uang Sertifikasi Guru

    SMPN 1 Sayurmatinggi Diduga Potong KIP dan Pungli Pengurusan Uang Sertifikasi Guru

    Disparpora Karawang Gelar Sosialisasi dan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Merek-Hak Cipta Tahun 2026 Melalui Bidang Ekraf

    Disparpora Karawang Gelar Sosialisasi dan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Merek-Hak Cipta Tahun 2026 Melalui Bidang Ekraf

    Polda Jabar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pongkor Bogor, Empat Orang Jadi Tersangka

    Polda Jabar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pongkor Bogor, Empat Orang Jadi Tersangka

    May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman

    May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman