Karawang,Gelarnew.com – Program Bantuan Sembako dan Minyak Goreng dari pemerintah Pusat Program dari Kemensos Kementrian Sosial untuk di wilayah Kelurahan Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang.
Bantuan pangan beras dan minyak goreng merupakan program perlindungan sosial dari pemerintah yang disalurkan melalui Perum BULOG dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Bantuan tersebut merupakan alokasi Bulan Februari dan Maret 2026 berupa beras sebesar 20 Kg dan 4 Liter Minyak Goreng.
Sasaran utama program bantuan pangan beras dan minyak goreng adalah masyarakat yang masuk dalam kategori sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin (kelompok desil 1 hingga desil 4) dari data DTSEN.
Tujuan utama bantuan pangan beras dan minyak goreng adalah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat berpendapatan rendah sekaligus menanggulangi kerawanan pangan
dan Meningkatkan Daya Beli.
Bantuan sembako tersebut dari Pemerintah Pusat Program Kemensos untuk memberikan bantuan kepada masyarakat atau warga Kelurahan Tunggakjati.
Bantuan Berupa Sembako yaitu Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 Kg Per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Jumlah 2236 kurang lebih KPM”.Ujar Ismet Ketua PSM
Kepada Awak media, Selasa (26/5/2026)
“Ismet sebagai Ketua PSM Kelurahan Tunggakjati Mengatakan, Semoga Bantuan Sembako ini semoga tepat sasaran bisa di Nikmati dan di rasakan oleh masyarakat atau warga kelurahan Tunggakjati”.harapnya.
“Tempat terpisah Jujun sebagai Ketua Rw 14 Kelurahan Tunggakjati Menambahkan, Bahwa Bantuan Sembako dan minyak goreng hanya mendapatkan 182 kurang lebih keluarga penerima manfaat (KPM)
Bantuan Sembako 20 kg dan Minyak 2 Kg Per KPM dari Pemerintah Pusat Program kemensos.”tutupnya.
(Red)











