Tim Lebah Tualang Ringkus Pasutri Pelaku Spesialis Curanmor, Akui Beraksi di Tujuh TKP

Siak,Gelarnews.com – 27 Mei 2026- Jajaran Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik warga Kampung Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing seorang laki-laki dan seorang perempuan.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono S.H.M.H membenarkan adanya pelaku tindak pidana Curanmor yang diamankan Tim Lebah Tualang dan saat ini dilakukan proses Penyidikan.

Kapolsek Tualang melalui laporan resmi menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban atas nama ERNI, seorang ibu rumah tangga yang kehilangan sepeda motornya pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 18.20 WIB di Jalan Alamsyah RT 008 RK 003 Kampung Maredan Barat, tepatnya di samping warung milik seorang warga.

Kejadian bermula saat korban hendak membeli kebutuhan dapur di warung menggunakan sepeda motor Honda Beat Street miliknya. Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor di samping warung dengan kondisi kunci masih tergantung di kendaraan. Setelah sekitar satu jam berada di dalam warung, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan melaporkannya ke Polsek Tualang untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Tualang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang yang dipimpin Panit I Opsnal IPDA Khairul, S.H langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan salah satu terduga pelaku di Jalan Raja Kecik, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Tualang KOMPOL Teguh Wiyono, S.H., M.H, tim bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial P.L.P (29). Saat diamankan, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial S.W (23) yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang diduga hasil tindak pidana pencurian. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tualang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor milik korban secara bersama-sama di lokasi kejadian. Bahkan, dari pengakuan sementara, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak tujuh kali di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah di wilayah Air Hitam, Kota Pekanbaru, yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan pelaku. Kendaraan tersebut kini telah diamankan di Polsek Tualang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tualang menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lain yang disebutkan pelaku, termasuk penelusuran barang bukti kendaraan bermotor hasil curian lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman, Menggunakan kunci ganda pada kendaraan dan tidak meninggalkan kunci tergantung di sepeda motor guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor,” tegas Kapolsek.

Saat ini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Red)

  • Berita

    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    Siak,gelarnews.com – Polsek Kandis, Polres Siak, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemantauan pertumbuhan tanaman jagung. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap Program Asta…

    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Siak,gelarnews.com – Wujud nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus dilakukan Polsek Kandis, Polres Siak. Melalui kegiatan pengecekan tanaman jagung di Kampung Jambai Makmur, personel Polri hadir untuk memantau…

    Berita

    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    • By Redaksi
    • Oktober 14, 2026
    • 98 views
    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • Oktober 13, 2026
    • 106 views
    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Anggota DPRD Kabupaten Siak Jondris Pakpahan, S.H Ucapkan Selamat HUT ke-27 Kabupaten Siak

    • By Redaksi
    • Oktober 12, 2026
    • 129 views
    Anggota DPRD Kabupaten Siak Jondris Pakpahan, S.H Ucapkan Selamat HUT ke-27 Kabupaten Siak

    Polsek Kandis Kawal Ketahanan Pangan, Kapolres Siak: Polri Siap Bersinergi dengan Petani

    • By Redaksi
    • Oktober 12, 2026
    • 132 views
    Polsek Kandis Kawal Ketahanan Pangan, Kapolres Siak: Polri Siap Bersinergi dengan Petani

    Polsek Kandis Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

    • By Redaksi
    • Oktober 11, 2026
    • 153 views
    Polsek Kandis Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

    Pererat Sinergitas, Kapolsek Kandis Temu Ramah Bersama Awak Media

    • By Redaksi
    • Oktober 10, 2026
    • 141 views
    Pererat Sinergitas, Kapolsek Kandis Temu Ramah Bersama Awak Media