Kuasa Hukum Ardi Sembiring: Hormati Proses Hukum, Hindari Framing yang Menghakimi

Pekanbaru,Gelarnews.com – 10 Juli 2026  Menanggapi pemberitaan yang beredar beberapa hari lalu di media Elaeis Berita yang menyebut nama Ardi Sembiring terkait klaim atas tanah di Desa Muara Dua serta dugaan adanya ancaman terhadap warga Kampung Temusai, Marlon Simanjorang, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Ardi Sembiring, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati kebebasan pers, namun mengharapkan setiap pemberitaan tetap berpegang pada prinsip keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah.

Menurut Marlon Simanjorang, pemberitaan tersebut berpotensi membentuk opini publik yang dapat merugikan nama baik kliennya apabila tidak didukung oleh fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami masih menunggu klarifikasi dari pihak media atas pemberitaan tersebut. Pers memiliki fungsi yang sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, namun pemberitaan hendaknya tetap berimbang dan tidak menghakimi seseorang sebelum adanya proses hukum yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Marlon.

Terkait informasi mengenai rencana pelaporan ke Polda Riau, Marlon menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berlaku.

“Negara Indonesia adalah negara hukum. Apabila memang ada pihak yang merasa dirugikan dan ingin membuat laporan kepada kepolisian, itu merupakan hak setiap warga negara. Klien kami siap memberikan keterangan apabila dipanggil oleh penyidik dan akan mengikuti seluruh proses hukum secara kooperatif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Marlon menyampaikan bahwa laporan pidana harus didasarkan pada alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.

“Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan objektif. Apabila memang terdapat bukti yang sah, silakan diproses sesuai ketentuan hukum agar persoalan ini menjadi terang benderang.”

Namun demikian, Marlon juga mengingatkan bahwa apabila terdapat pihak yang dengan sengaja membuat laporan yang tidak benar atau menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta hingga merugikan kliennya, maka pihaknya akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang tersedia sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami akan mengkaji seluruh fakta dan alat bukti. Apabila nantinya ditemukan adanya dugaan laporan yang tidak benar, fitnah, atau penyebaran informasi melalui media elektronik yang memenuhi unsur tindak pidana, kami tidak akan ragu menggunakan hak hukum klien kami sesuai mekanisme yang berlaku.”

Di akhir pernyataannya, Marlon mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada aparat penegak hukum.

“Mari kita hormati proses hukum, hindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, dan jangan membangun opini yang dapat memperkeruh situasi di tengah masyarakat. Biarkan fakta dan alat bukti yang berbicara dalam proses hukum.

(Red)

  • Berita

    Rutilahu di Desa Mekarpohaci Disorot, Kualitas Bangunan Diduga Tak Sesuai RAB

    KARAWANG,Gelarnews.com — Pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang merupakan program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) di Desa Mekarpohaci, Dusun Cigobang, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan.…

    Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dirumah Kediaman Bos Alpin Mempererat Tali Silaturahmi

    Karawang,Gelarnews.com – Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di Rumah Kediaman Bos Alpin di Dusun Krajan Utara Desa Karyasari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, Pada Kamis (27/08/2026) Malam. Acara keagamaan…

    Berita

    Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Dampingi Petani Jagung

    • By Redaksi
    • Agustus 30, 2026
    • 14 views
    Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Dampingi Petani Jagung

    Polsek Kandis Hadir di Tengah Ladang, Tanaman Jagung Dikawal Demi Swasembada Pangan

    • By Redaksi
    • Agustus 30, 2026
    • 13 views
    Polsek Kandis Hadir di Tengah Ladang, Tanaman Jagung Dikawal Demi Swasembada Pangan

    Rutilahu di Desa Mekarpohaci Disorot, Kualitas Bangunan Diduga Tak Sesuai RAB

    • By Redaksi
    • Agustus 29, 2026
    • 32 views
    Rutilahu di Desa Mekarpohaci Disorot, Kualitas Bangunan Diduga Tak Sesuai RAB

    Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dirumah Kediaman Bos Alpin Mempererat Tali Silaturahmi

    • By Redaksi
    • Agustus 29, 2026
    • 167 views
    Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dirumah Kediaman Bos Alpin Mempererat Tali Silaturahmi

    POLISI TURUN KE LAHAN! 4 HEKTARE JAGUNG DITANAM, KETAHANAN PANGAN DI KANDIS DIGENJOT

    • By Redaksi
    • Agustus 28, 2026
    • 163 views
    POLISI TURUN KE LAHAN! 4 HEKTARE JAGUNG DITANAM, KETAHANAN PANGAN DI KANDIS DIGENJOT

    Polisi Turun ke Ladang, Ketahanan Pangan di Kandis Digenjot

    • By Redaksi
    • Agustus 27, 2026
    • 30 views
    Polisi Turun ke Ladang, Ketahanan Pangan di Kandis Digenjot