Kapolda Jabar Tegaskan Pemberantasan Premanisme di Seluruh Wilayah Hukum Polda Jabar

Jabar,Gelarnews.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. resmi menerbitkan Maklumat Nomor: MAK/2/VII/2025 tentang Pemberantasan Premanisme. Maklumat ini ditujukan kepada seluruh masyarakat serta jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat sebagai bentuk penegasan terhadap komitmen memberantas segala bentuk premanisme. Kamis (31/7/2025).

Dalam maklumat tersebut, Kapolda Jabar menetapkan sejumlah larangan tegas. Masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dilarang terlibat langsung atau tidak langsung dalam mendukung aktivitas premanisme, termasuk memberikan fasilitas dan sarana prasarana kepada kelompok yang terafiliasi. Larangan melakukan segala bentuk aksi Premanisme dalam bentuk intimidasi, pemalakan, pengancaman, perampasan, pungutan liar (pungli), penguasaan lahan secara ilegal, serta tindakan lain yang meresahkan masyarakat akan ditindak sesuai hukum.

“Maklumat ini juga menyoroti larangan terhadap tindakan kekerasan fisik dan/atau psikis yang bertujuan menguasai atau mengendalikan wilayah tertentu secara melawan hukum. Masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya praktik premanisme di sekitarnya diminta untuk segera melapor kepada aparat Kepolisian terdekat atau melalui call center 110, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.” ujarnya Kamis (31/7/2025)

Kapolda Jabar juga memerintahkan seluruh anggota Polda Jabar untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku premanisme, sesuai ketentuan perundang-undangan maupun diskresi Kepolisian. Penindakan harus dilakukan secara tuntas melalui sistem peradilan pidana, dan disertai dengan langkah-langkah preemtif dan preventif yang melibatkan tokoh masyarakat, instansi terkait, serta pemangku kepentingan di masing-masing wilayah.

Dalam pernyataannya, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan, “Premanisme adalah musuh bersama yang tidak boleh diberi ruang di tengah masyarakat. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan dan pemerasan yang meresahkan warga. Maklumat ini bukan hanya instruksi, tetapi bentuk nyata keberpihakan kami kepada masyarakat yang ingin hidup aman dan tertib.” Ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap maklumat tersebut akan dikenakan sanksi hukum secara tegas, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Red)

  • Berita

    Jumyadi Dibekuk Usai Curi Motor dan HP dengan Kekerasan

    Karawang,gelarnews.com – Polres Karawang Pelaku gasak motor dengan cara sayat heler korbannya dengan modus meminta tumpangan akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Karawang. Secara rinci kronologi kejadian dijelaskan Wakapolres Kompol Andriyanto,…

    Cekcok Soal Status Hubungan Berujung Maut: Pria di Karawang Cekik Pacar hingga Tewas, Mayat Dibuang di Saluran Air

    Karawang,gelarnews.com – Polres Karawang  Wakapolres Kompol Andriyanto memaparkan kronologi lengkap pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial BIH (24) terhadap pacarnya yang masih berstatus pelajar di Karawang. Kasus ini terungkap…

    Berita

    Pemkab Karawang Gelar Tarawih Keliling ke 6

    • By Redaksi
    • Maret 3, 2026
    • 11 views
    Pemkab Karawang Gelar Tarawih Keliling ke 6

    Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Pemkab Karawang Gelar Briefing Staff

    • By Redaksi
    • Maret 3, 2026
    • 10 views
    Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Pemkab Karawang Gelar Briefing Staff

    Jumyadi Dibekuk Usai Curi Motor dan HP dengan Kekerasan

    • By Redaksi
    • Maret 3, 2026
    • 14 views
    Jumyadi Dibekuk Usai Curi Motor dan HP dengan Kekerasan

    Cekcok Soal Status Hubungan Berujung Maut: Pria di Karawang Cekik Pacar hingga Tewas, Mayat Dibuang di Saluran Air

    • By Redaksi
    • Maret 3, 2026
    • 14 views
    Cekcok Soal Status Hubungan Berujung Maut: Pria di Karawang Cekik Pacar hingga Tewas, Mayat Dibuang di Saluran Air

    Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk di Siak, Satu Diantaranya Karyawan Honorer

    • By Redaksi
    • Maret 3, 2026
    • 13 views
    Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk di Siak, Satu Diantaranya Karyawan Honorer

    ASN P3K Salah Satu Kementerian Terseret Kasus Sabu, Satresnarkoba Polres Siak Ringkus 3 Pelaku

    • By Redaksi
    • Maret 3, 2026
    • 12 views
    ASN P3K Salah Satu Kementerian Terseret Kasus Sabu, Satresnarkoba Polres Siak Ringkus 3 Pelaku