Kapolda Jabar Tegaskan Pemberantasan Premanisme di Seluruh Wilayah Hukum Polda Jabar

Jabar,Gelarnews.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. resmi menerbitkan Maklumat Nomor: MAK/2/VII/2025 tentang Pemberantasan Premanisme. Maklumat ini ditujukan kepada seluruh masyarakat serta jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat sebagai bentuk penegasan terhadap komitmen memberantas segala bentuk premanisme. Kamis (31/7/2025).

Dalam maklumat tersebut, Kapolda Jabar menetapkan sejumlah larangan tegas. Masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dilarang terlibat langsung atau tidak langsung dalam mendukung aktivitas premanisme, termasuk memberikan fasilitas dan sarana prasarana kepada kelompok yang terafiliasi. Larangan melakukan segala bentuk aksi Premanisme dalam bentuk intimidasi, pemalakan, pengancaman, perampasan, pungutan liar (pungli), penguasaan lahan secara ilegal, serta tindakan lain yang meresahkan masyarakat akan ditindak sesuai hukum.

“Maklumat ini juga menyoroti larangan terhadap tindakan kekerasan fisik dan/atau psikis yang bertujuan menguasai atau mengendalikan wilayah tertentu secara melawan hukum. Masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya praktik premanisme di sekitarnya diminta untuk segera melapor kepada aparat Kepolisian terdekat atau melalui call center 110, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.” ujarnya Kamis (31/7/2025)

Kapolda Jabar juga memerintahkan seluruh anggota Polda Jabar untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku premanisme, sesuai ketentuan perundang-undangan maupun diskresi Kepolisian. Penindakan harus dilakukan secara tuntas melalui sistem peradilan pidana, dan disertai dengan langkah-langkah preemtif dan preventif yang melibatkan tokoh masyarakat, instansi terkait, serta pemangku kepentingan di masing-masing wilayah.

Dalam pernyataannya, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan, “Premanisme adalah musuh bersama yang tidak boleh diberi ruang di tengah masyarakat. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan dan pemerasan yang meresahkan warga. Maklumat ini bukan hanya instruksi, tetapi bentuk nyata keberpihakan kami kepada masyarakat yang ingin hidup aman dan tertib.” Ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap maklumat tersebut akan dikenakan sanksi hukum secara tegas, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Red)

  • Berita

    Polda Jabar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pongkor Bogor, Empat Orang Jadi Tersangka

    Bogor,Gelarnews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar praktik pertambangan emas ilegal di wilayah Pongkor, Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka…

    May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman

    Karawang,Gelanews.com – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, jajaran Polres Karawang menunjukkan kesiapsiagaan penuh dengan menerjunkan 600 personel untuk mengamankan dan mengawal keberangkatan ribuan buruh menuju Monas…

    Berita

    Disparpora Karawang Gelar Sosialisasi dan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Merek-Hak Cipta Tahun 2026 Melalui Bidang Ekraf

    Disparpora Karawang Gelar Sosialisasi dan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Merek-Hak Cipta Tahun 2026 Melalui Bidang Ekraf

    Polda Jabar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pongkor Bogor, Empat Orang Jadi Tersangka

    Polda Jabar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pongkor Bogor, Empat Orang Jadi Tersangka

    May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman

    May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman

    Pengedar Dengan 13 Paket Sabu di Perawang Tak Berkutik Diciduk Tim Lebah Polsek Tualang Dalam Ops Antik 2026

    Pengedar Dengan 13 Paket Sabu di Perawang Tak Berkutik Diciduk Tim Lebah Polsek Tualang Dalam Ops Antik 2026

    Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

    Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

    Pimpin Rakor Satgas Anti Narkoba Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor dan Aksi Nyata di Lapangan

    Pimpin Rakor Satgas Anti Narkoba Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor dan Aksi Nyata di Lapangan