Siak, Kandis|Gelarnews.com — Polsek Kandis melaksanakan kegiatan Green Policing di halaman Kantor Camat Kandis, Senin (10/11/2025) pukul 09.00 WIB. Program ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memperkuat sinergi bersama masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Siak.
Kegiatan turut diikuti Forkopimcam Kandis, anggota DPRD Siak Dapil IV, tokoh agama, serta unsur masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Kandis melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga lingkungan, larangan membuang sampah sembarangan, hingga bahaya membakar hutan dan lahan.
Selain edukasi, peserta juga melakukan penanaman bibit pohon secara simbolis sebagai komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Program Green Policing ini kami gelar sebagai bentuk implementasi edukasi lingkungan kepada masyarakat, terutama generasi muda. Harapannya, tumbuh kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga alam sekitar,” ujar Kapolsek Kandis KOMPOL Herman Pelani, S.H., M.H.
Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan mempererat komunikasi dan kemitraan antara kepolisian, pemerintah kecamatan, serta elemen masyarakat lainnya. “Kami ingin menghadirkan pendekatan yang humanis, tidak hanya pada bidang kamtibmas, tetapi juga lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H.,M.H menyampaikan bahwa Polres Siak mendukung penuh upaya Green Policing sebagai agenda nasional kepolisian dalam merawat keseimbangan ekosistem.
“Polri hadir tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk berkontribusi dalam isu lingkungan. Ini investasi jangka panjang bagi kehidupan masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan berjalan aman, lancar, dan mendapat respons positif dari peserta. Sejumlah bibit pohon berhasil ditanam di kawasan Kantor Camat Kandis sebagai simbol awal gerakan peduli lingkungan.
Polsek Kandis berharap, melalui Green Policing, tumbuh generasi dan budaya masyarakat yang lebih peduli serta bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Siak.
(Red)











