Karawang,gelarnews.com – Program bantuan dari Pemerintah Pusat Dana Desa Tahun 2025 Tahap Dua (2) Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang Propinsi Jawa barat.
Program Dana Desa tahun 2025 untuk Tahap dua (2) dari bantuan Pemerintah Pusat tersebut untuk pembangunan pengecoran jalan setapak (JAPAK) dan pembangunan Pengerasan Jalan usaha tani (JUT).
Pelaksanaan pembangunan Program Dana Desa Kemiri yaitu untuk pengecoran jalan setapak! JAPAK) lokasi di Dusun Karajan Rt 31 dengan panjang 300 m dan lebar 1.20 cm dan tinggi 10 cm.
“Untuk Pembangunan pengerasan jalan usaha tani (JUT) dengan panjang 500 m dan lebar 1.20 cm dengan ketinggian 15 cm.
Pembangunan pengecoran jalan setapak(JAPAK) panjang 500 m dan lebar nya 1,20 cm. dan pembangunan pengerasan jalan usaha tani (JUT) dengan panjang 500 m dan lebar 1,20 cm dan tinggi 15 cm yang Berlokasi di Dusun Sukajaya menurut Keterangan Gunawan sekdes kemiri ketika di tanya oleh awak media di kantor Desa, Rabu (15/10/2025).
Pembangunan program Dana Desa kemiri kecamatan Jayakerta untuk tahun 2025 tahap dua (2) sudah di kerjakan sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan oleh pihak pemerintah dan sesuai rencana anggaran belanja (RAB).”tuturnya.
“Alhamdulilah Pelaksanaan Pembangunan tersebut sudah di laksanakan”.tutupnya.(Red)












