Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Sabu di Kandis, Amankan 4 Paket Siap Edar

Siak,Gelarnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial F (26) berhasil diamankan di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, karena diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah di Jalan Sudirman, Gang Pandan, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial F beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika,” ungkapnya, Kamis (16/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 4 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dan disembunyikan di lantai rumah. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lain berupa:

1 buah plastik klip bening pembungkus,

Uang tunai sebesar Rp300.000 hasil penjualan,

1 unit handphone merek Vivo yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli.

Saat diinterogasi di lokasi, tersangka F mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial A.S.S. yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine,” terang Kasat Resnarkoba.

Kapolres Siak menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim Satresnarkoba yang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kandis.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Siak. Kami akan terus menindak tegas para pelaku, mulai dari pengguna, pengedar, hingga bandar besar. Penegakan hukum ini juga kami imbangi dengan edukasi dan pencegahan di tengah masyarakat,” tegas Kapolres.

Tersangka F saat ini telah diamankan di Mako Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Siak mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Kerjasama masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus rantai penyalahgunaan narkotika yang merusak generasi muda.(Red)

  • Berita

    Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

    Siak,Gelarnews.com – Ribuan masyarakat Kabupaten Siak tumpah ruah di halaman Masjid Sultan Syarif Hasyim (SSH) Islamic Center, Jumat malam (7/11/2025). Mereka antusias menghadiri Tabligh Akbar sempena Hari Jadi Kabupaten Siak…

    Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Kurir Shabu di Perbatasan Bengkalis–Siak

    Siak,Gelarnews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang pria berhasil diamankan dalam operasi undercover buy yang dilakukan di wilayah perbatasan…

    Berita

    Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

    • By Redaksi
    • November 8, 2025
    • 11 views
    Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

    Wamen Bima Arya Apresiasi Langkah Pemkab Karawang Dalam Mendukung Program Pemerintah Pusat

    • By Redaksi
    • November 8, 2025
    • 37 views
    Wamen Bima Arya Apresiasi Langkah Pemkab Karawang Dalam Mendukung Program Pemerintah Pusat

    Pemkab Karawang Ikuti Monev KIP Jawa Barat Tahun 2025

    • By Redaksi
    • November 8, 2025
    • 24 views
    Pemkab Karawang Ikuti Monev KIP Jawa Barat Tahun 2025

    Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Kurir Shabu di Perbatasan Bengkalis–Siak

    • By Redaksi
    • November 7, 2025
    • 69 views
    Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Kurir Shabu di Perbatasan Bengkalis–Siak

    Polsek Kandis Gelar “Jum’at Curhat”, Warga Apresiasi Komitmen Polri Jaga Keamanan dan Tertib Lalu Lintas

    • By Redaksi
    • November 7, 2025
    • 57 views
    Polsek Kandis Gelar “Jum’at Curhat”, Warga Apresiasi Komitmen Polri Jaga Keamanan dan Tertib Lalu Lintas

    Polsek Kandis Gencarkan Monitoring Lahan Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • November 6, 2025
    • 76 views
    Polsek Kandis Gencarkan Monitoring Lahan Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional