
Karawang,Gelarnews.com – Program Dana Desa Gebangjaya Tahap dua (2) Tahun 2025 untuk Pembangunan Jalan Setapak (Japak) di lokasi Dusun Tanjung Gebang dengan panjang 100 meter. dan lebar 1.m.20.cm. dengan ketebalan atau tinggi 10.cm dengan besar biaya anggaran 77 Juta kurang lebih.
Pelaksanaan pembangunan pengecoran jalan setapak tersebut Diduga pengecoran jalan setapak (Japaak) tersebut ketebalan atau tinggi nya tidak ada 10.cm.
“Diduga Kurangi ukuran tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) atau tidak sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan oleh pihak pemerintah dan pekerjaan memakai manual, Menurut Hasil Pantauan Awak Media ketiak di lokasi Kamis (28/08/2025).
H Agus sebagai kasie Pmd kecamatan Cibuaya Kabupaten karawang ketika di mintai tanggapan terkait pengecoran Jalan Setapak di Dusun Tanjung Gebang Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang.
“Saya sudah sarankan bantuan Dana Desa Tahun 2025 dari Pemerintah Pusat tersebut kepada setiap para Kepala Desa pekerjaan pengecoran jalan harus sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).”Ungakapnya H Agus.
Masih H Agus, Bahwa Program Dana Desa bantuan dari Pemerintah Pusat harus di kerjakan dengan tepat sasaran agar pembangunan tersebut harus bagus kualitas.”tutupnya.
(Red)