Karawang,Gelarnews.com – Program BBWS untuk pelaksanaan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) saluran air irigasi di Dusun Kosambijaya Rt 03 Rw 06 Kelurahan mekarjati Diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja daerah (RAB).
Program BBWS tersebut pembangunan tembok penahan tanah (TPT) saluran air irigasi panjang 25 m ke dalaman 1 m lebar bawah pondasi 50 cm dan lebar atas 30 cm.
Pembangun TPT tidak ada papan proyek yang terpampang di lokasi tersebut.”hasil pantauan awak media di lokasi Pembangunan tembok penahan tanah TPT.

Ketika Awak media konfirmasi terkait papan informasi pembangunan tembok penahan tanah TPT, belum di bikin Papan informasi Pembangunan TPT yang berlokasi di dusun Kosambijaya kelurahan mekarjati Ujar”.Mandor Pembangunan TPT kepada awak media Rabu (22/4/2026).
“Tempat terpisah warga Dusun kosambi jaya mengatakan, Bahwa Pembangunan penurapan saluran air irigasi tersebut tanpa di kisdam
dulu”.tuturnya.
Sambungnya, dan tidak di sedot dulu air nya oleh pompa air di khawatirkan pekerjaan pembangunan penurapan saluran air irigasi tersebut tidak tahan lama dan cepat rusak”.ungkapnya.
Lanjutnya, Pembangunan tersebut itukan anggaran dari pemerintah terus berapa anggaran untuk pembangunan penurapan saluran air irigasi tidak tahu di karenakan tidak terpampang papan informasi Pembangunan yang ada di lokasi Kosambijaya.”jelasnya.
“Kami sebagai warga berharap pekerjaan Pembangunan tersebut sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) dan dikerjakan secara transparan dan sesuai spesifikasi agar tidak menimbulkan kecurigaan”.tutupnya.
(Red)












