Polsek Sungai Apit Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelaku Berusia 53 Tahun Diamankan

Siak,Gelarnews.com – Unit Reskrim Polsek Sungai Apit, Polres Siak, berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Tersangka berinisial S (53), seorang petani warga Desa Teluk Mesjid, kini telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit IPTU Budiman Dalimunthe, S.H., M.H. menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/15/X/2025/SPKT/Polsek Sungai Apit/Polres Siak/Polda Riau, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih di bawah umur.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah pelapor, KR(36), mendapat pengakuan dari adiknya, SA, bahwa dirinya telah menjadi korban tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh tersangka S di rumah salah seorang warga bernama KH.

“Korban mengaku sempat dilecehkan oleh pelaku dengan cara memegang bagian tubuh sensitifnya dan melakukan tindakan tidak pantas lainnya. Bahkan, ditemukan juga percakapan berisi ancaman dari pelaku di ponsel korban,” ungkap Kapolsek dalam laporannya.

Barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus ini berupa satu helai baju kaos warna hitam, satu helai celana panjang warna krem, dan satu celana dalam warna hitam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polsek Sungai Apit saat ini tengah melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Siak untuk proses hukum selanjutnya.

“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di lingkungan sekitar,” tutup IPTU Budiman Dalimunthe.(Red)

  • Berita

    Polsek Kandis Hadir di Tengah Ladang, Tanaman Jagung Dikawal Demi Swasembada Pangan

    Siak,Gelarnews.com — Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus dilakukan jajaran Polri di tingkat kewilayahan. Di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, personel Polsek Kandis Polres Siak turun langsung ke lahan pertanian…

    POLISI TURUN KE LAHAN! 4 HEKTARE JAGUNG DITANAM, KETAHANAN PANGAN DI KANDIS DIGENJOT

    Siak,Gelarnews.com — Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus digencarkan Polri hingga ke tingkat kewilayahan. Polsek Kandis Polres Siak turun langsung ke lahan pertanian dan melakukan penanaman jagung kuartal III Tahun…

    Berita

    Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Dampingi Petani Jagung

    • By Redaksi
    • Agustus 30, 2026
    • 18 views
    Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Dampingi Petani Jagung

    Polsek Kandis Hadir di Tengah Ladang, Tanaman Jagung Dikawal Demi Swasembada Pangan

    • By Redaksi
    • Agustus 30, 2026
    • 18 views
    Polsek Kandis Hadir di Tengah Ladang, Tanaman Jagung Dikawal Demi Swasembada Pangan

    Rutilahu di Desa Mekarpohaci Disorot, Kualitas Bangunan Diduga Tak Sesuai RAB

    • By Redaksi
    • Agustus 29, 2026
    • 34 views
    Rutilahu di Desa Mekarpohaci Disorot, Kualitas Bangunan Diduga Tak Sesuai RAB

    Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dirumah Kediaman Bos Alpin Mempererat Tali Silaturahmi

    • By Redaksi
    • Agustus 29, 2026
    • 173 views
    Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dirumah Kediaman Bos Alpin Mempererat Tali Silaturahmi

    POLISI TURUN KE LAHAN! 4 HEKTARE JAGUNG DITANAM, KETAHANAN PANGAN DI KANDIS DIGENJOT

    • By Redaksi
    • Agustus 28, 2026
    • 174 views
    POLISI TURUN KE LAHAN! 4 HEKTARE JAGUNG DITANAM, KETAHANAN PANGAN DI KANDIS DIGENJOT

    Polisi Turun ke Ladang, Ketahanan Pangan di Kandis Digenjot

    • By Redaksi
    • Agustus 27, 2026
    • 31 views
    Polisi Turun ke Ladang, Ketahanan Pangan di Kandis Digenjot