Sembunyi di Dalam Kelambu, DPO Kasus Narkoba Yang Sempat Lari Saat Diamankan di Sungai Apit Diringkus Polisi

Siak,Gelarnews.com — Pelarian A (39), seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu, akhirnya terhenti. Tim Reskrim Polsek Sungai Apit jajaran Polres Siak berhasil meringkus tersangka saat bersembunyi di kediamannya pada Jumat (7/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sungai Apit Iptu Adhifian mengatakan Penangkapan terhadap tersangka yang berlokasi di Dusun 3, Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak tersebut berlangsung dramatis. A ditemukan petugas tengah bersembunyi di balik kelambu tempat tidur di dalam kamarnya.

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat pada Kamis (6/8/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB, yang menyebutkan bahwa keberadaan tersangka DPO A (39) terdeteksi di rumahnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit untuk melakukan penyelidikan mendalam atas informasi tersebut” Ucap Iptu Adhifian

Berdasarkan arahan tersebut, sebanyak enam personel Polsek Sungai Apit yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bergerak menuju lokasi persembunyian tersangka. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian secara tertutup di sekeliling rumah untuk memastikan keberadaan A.

Setelah memastikan keberadaan sasaran, Kanit Reskrim dengan didampingi Ketua RT setempat mencoba menggetok pintu rumah tersangka. Namun, penggetokan pintu tersebut tidak mendapatkan merespons atau sahutan dari dalam. Karena rumah terunci dari luar, petugas bersama perangkat RT akhirnya membuka pintu secara paksa untuk melakukan penggeledahan.

Di saksikan langsung oleh Ketua RT, petugas menyisir area dalam rumah hingga ke kamar utama. Di sanalah petugas menemukan A yang tengah berupaya mengelabui polisi dengan bersembunyi di balik kelambu tempat tidur.

Tanpa perlawanan, tersangka A langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sungai Apit guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/75/VII/SPKT. SATRESNARKOBA/POLRES SIAK/POLDA RIAU tersebut disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana).

(Red)

  • Berita

    Dari Tangan Petani, untuk Masa Depan Negeri: Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan

    Siak,Gelarnews.com — Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Siak. Di Kecamatan Kandis, personel Polsek Kandis turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau perkembangan tanaman jagung sekaligus mendorong…

    Jaga Negeri, Jaga Pangan! Polsek Kandis Kawal Lahan Produktif hingga Panen

    Siak,Garnews.com — Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus digelorakan Polri hingga ke tingkat kewilayahan. Di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, jajaran Polsek Kandis menunjukkan komitmennya dengan turun langsung ke lahan pertanian,…

    Berita

    Berjalan Lancar, Pemilihan BPD Desa Karyasari Sudah Selesai

    • By Redaksi
    • Agustus 23, 2026
    • 99 views
    Berjalan Lancar, Pemilihan BPD Desa Karyasari Sudah Selesai

    Dari Tangan Petani, untuk Masa Depan Negeri: Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan

    • By Redaksi
    • Agustus 23, 2026
    • 13 views
    Dari Tangan Petani, untuk Masa Depan Negeri: Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan

    ​Meriahkan HUT RI, Bupati dan ASN Karawang Galang Donasi Bencana NTT

    • By Redaksi
    • Agustus 22, 2026
    • 96 views
    ​Meriahkan HUT RI, Bupati dan ASN Karawang Galang Donasi Bencana NTT

    HUT ke-4 Satupena.co.id: Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri

    • By Redaksi
    • Agustus 22, 2026
    • 17 views
    HUT ke-4 Satupena.co.id: Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri

    Jaga Negeri, Jaga Pangan! Polsek Kandis Kawal Lahan Produktif hingga Panen

    • By Redaksi
    • Agustus 22, 2026
    • 18 views
    Jaga Negeri, Jaga Pangan! Polsek Kandis Kawal Lahan Produktif hingga Panen

    Terduga Pelaku Pemerkosaan di Kawasan TWA Bukit Gelanggang Diamankan Polres Dumai

    • By Redaksi
    • Agustus 21, 2026
    • 207 views
    Terduga Pelaku Pemerkosaan di Kawasan TWA Bukit Gelanggang Diamankan Polres Dumai