Sembunyi di Dalam Kelambu, DPO Kasus Narkoba Yang Sempat Lari Saat Diamankan di Sungai Apit Diringkus Polisi

Siak,Gelarnews.com — Pelarian A (39), seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu, akhirnya terhenti. Tim Reskrim Polsek Sungai Apit jajaran Polres Siak berhasil meringkus tersangka saat bersembunyi di kediamannya pada Jumat (7/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sungai Apit Iptu Adhifian mengatakan Penangkapan terhadap tersangka yang berlokasi di Dusun 3, Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak tersebut berlangsung dramatis. A ditemukan petugas tengah bersembunyi di balik kelambu tempat tidur di dalam kamarnya.

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat pada Kamis (6/8/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB, yang menyebutkan bahwa keberadaan tersangka DPO A (39) terdeteksi di rumahnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit untuk melakukan penyelidikan mendalam atas informasi tersebut” Ucap Iptu Adhifian

Berdasarkan arahan tersebut, sebanyak enam personel Polsek Sungai Apit yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bergerak menuju lokasi persembunyian tersangka. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian secara tertutup di sekeliling rumah untuk memastikan keberadaan A.

Setelah memastikan keberadaan sasaran, Kanit Reskrim dengan didampingi Ketua RT setempat mencoba menggetok pintu rumah tersangka. Namun, penggetokan pintu tersebut tidak mendapatkan merespons atau sahutan dari dalam. Karena rumah terunci dari luar, petugas bersama perangkat RT akhirnya membuka pintu secara paksa untuk melakukan penggeledahan.

Di saksikan langsung oleh Ketua RT, petugas menyisir area dalam rumah hingga ke kamar utama. Di sanalah petugas menemukan A yang tengah berupaya mengelabui polisi dengan bersembunyi di balik kelambu tempat tidur.

Tanpa perlawanan, tersangka A langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sungai Apit guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/75/VII/SPKT. SATRESNARKOBA/POLRES SIAK/POLDA RIAU tersebut disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana).

(Red)

  • Berita

    Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau Dibongkar Polres Siak, 8 Tersangka Diamankan

    Siak,gelarnews.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak berhasil membongkar jaringan pemalsuan Dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM) lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru. Hal ini diterangkan…

    Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

    Karawang,gelarnews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) bagi sejumlah Kapolsek di jajarannya. Agenda rotasi kepemimpinan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario…

    Berita

    Raih prestasi dapat reward : 125 siswa SMK swasta Imelda medan kunjungi PT Inalum

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 55 views
    Raih prestasi dapat reward : 125 siswa SMK swasta Imelda medan kunjungi PT Inalum

    Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau Dibongkar Polres Siak, 8 Tersangka Diamankan

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 111 views
    Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau Dibongkar Polres Siak, 8 Tersangka Diamankan

    Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

    • By Redaksi
    • September 12, 2026
    • 203 views
    Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

    Padukan Seni Urban dan Lonjakan Omset UMKM Tembus Rp1,16 Miliar

    • By Redaksi
    • September 12, 2026
    • 167 views
    Padukan Seni Urban dan Lonjakan Omset UMKM Tembus Rp1,16 Miliar

    Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo di Kecamatan Tualang

    • By Redaksi
    • September 12, 2026
    • 40 views
    Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo di Kecamatan Tualang

    Diduga Mengaku Punya Mandat Dispora Provinsi Sumut, Seorang Wanita Usir Petani dari Lahan Sawah di Batang Kuis

    • By Redaksi
    • September 10, 2026
    • 39 views
    Diduga Mengaku Punya Mandat Dispora Provinsi Sumut, Seorang Wanita Usir Petani dari Lahan Sawah di Batang Kuis