Hasil Pengembangan dari Pengungkapan Sebelum nya Polsek Lubuk Dalam Ringkus Seorang Pria di Tasik Seminai

Siak,Gelarnews.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di wilayah hukum Polres Siak.

Penangkapan yang merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 ini berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat berperan sebagai bandar di wilayah tersebut.

Kapolsek Lubuk Dalam, IPTU Marhengky, S.Sos, MH, memimpin langsung operasi penangkapan yang dilakukan pada Senin malam, 27 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Tersangka yang diketahui berinisial H alias H dibekuk petugas di kediamannya yang berlokasi di Desa Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH,SIK,MH Melalui Kapolsek Lubuk Dalam IPTU Marhengky,S.Sos, MH mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan keterangan dua orang yang sebelumnya telah diamankan, yakni R dan Ri. Keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka H. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi keberadaan tersangka.

Setibanya di kediaman tersangka, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh istri tersangka serta Kepala Desa setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat status tersangka sebagai pengedar atau bandar.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, antara lain:
2 paket diduga narkotika jenis Shabu-shabu dengan berat kotor 1.93 gram yang dibungkus plastik klip bening.
266 buah plastik klip bening kosong (diduga sebagai pembungkus paket hemat).
2 buah pipet modifikasi dan 1 buah gunting.
1 unit Handphone merk Oppo Reno 14 warna merah muda (pink) yang diduga digunakan untuk transaksi.

Berdasarkan pengakuan tersangka H, barang haram tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial D yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Dalam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka Harsono akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 Ayat 1 Huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Pihak kepolisian juga telah melakukan gelar perkara di Sat Narkoba Polres Siak dan membawa tersangka untuk menjalani tes urine guna melengkapi berkas perkara.

Operasi ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba melalui Operasi Antik LK 2026 di wilayah Kabupaten Siak. (Red)

  • Berita

    Diduga Dianiaya Ibu Tiri Bocah Enam Tahun di Siak Meninggal

    Siak,Gelarnews.com – Sebuah peristiwa memilukan mengguncang Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. FA , seorang bocah laki-laki berusia enam tahun, menghembuskan napas terakhirnya setelah diduga menjadi korban penganiayaan…

    DIBANTU TIM FORENSIK POLDA RIAU, POLRES SIAK GELAR EKSHUMASI DAN AUTOPSI BOCAH 6 TAHUN DI KERINCI KANAN UNTUK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN

    Siak,Gelarnews.com – Tim Forensik Bid Dokkes Polda Riau melaksanakan kegiatan ekshumasi (pembongkaran makam) dan autopsi terhadap jenazah seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun berinisial FA di Tempat Pemakaman Umum (TPU)…

    Berita

    Diduga Dianiaya Ibu Tiri Bocah Enam Tahun di Siak Meninggal

    Diduga Dianiaya Ibu Tiri Bocah Enam Tahun di Siak Meninggal

    DIBANTU TIM FORENSIK POLDA RIAU, POLRES SIAK GELAR EKSHUMASI DAN AUTOPSI BOCAH 6 TAHUN DI KERINCI KANAN UNTUK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN

    DIBANTU TIM FORENSIK POLDA RIAU, POLRES SIAK GELAR EKSHUMASI DAN AUTOPSI BOCAH 6 TAHUN DI KERINCI KANAN UNTUK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN

    Dua Tahun Urus KK dan Akta Kelahiran Tak Kunjung Selesai, Warga Karawang Soroti Dugaan Pungli di Desa Karyasari

    • By Redaksi
    • Mei 11, 2026
    • 147 views
    Dua Tahun Urus KK dan Akta Kelahiran Tak Kunjung Selesai, Warga Karawang Soroti Dugaan Pungli di Desa Karyasari

    Pangdam I/BB Kunker ke Korem 022/PT, Tekankan Prajurit Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

    Pangdam I/BB Kunker ke Korem 022/PT, Tekankan Prajurit Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

    Kampung Bersih Papuaku Indah, Satgas Yonif 521/DY Karya Bakti Membersihkan Rumah Tokoh Masyarakat di Distrik Kelila

    Kampung Bersih Papuaku Indah, Satgas Yonif 521/DY Karya Bakti Membersihkan Rumah Tokoh Masyarakat di Distrik Kelila

    Pangdam I/BB Tinjau Yonif TP 907/Dewa Shahdan, Pastikan Kesiapan Satuan

    Pangdam I/BB Tinjau Yonif TP 907/Dewa Shahdan, Pastikan Kesiapan Satuan