Karawang,Gelarnews.com – Pelaksanaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karyasari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang Propinsi Jawa Barat yang berlangsung pada tanggal 18 sampai 23 Agustus 2026 sudah selesai.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga pemerintahan yang menjadi unsur perwakilan masyarakat desa dan berfungsi sebagai pengawas kinerja kepala desa, penampung aspirasi warga, serta pembuat peraturan desa bersama kepala desa.
Asur Pudian Kepala Desa Karyasari menerangkan, Terkait Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah selesai suksesnya proses pemilihan BPD yang berjalan lancar, aman, dan demokratis.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia, warga, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Alhamdulillah dari Lima Dusun tidak ada hambatan dan berjalan sesuai aturan yang sudah yang di tentukan oleh Pihak Panitia penyelanggara Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).”Ungkapnya Asur Pudian di Aula Desa Karyasari (23/8/2026).
“Saya selalu kepala Desa Karyasari sangat Puas dan Bangga melihat masyarakat antusias untuk memilih
BPD dengan secara sesuai hati nurani.
“Harapan kami agar anggota BPD terpilih bisa bekerja sama membangun desa.”tutupnya.
(Red)











