Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen

Jakarta,Gelarnews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M. Arief, dan tenaga ahli gubernur bernama Dani sebagai tersangka.

Penetapan itu diumumkan pimpinan KPK Johanes Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Para tersangka dijerat dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi sebagaimana ketentuan Pasal 12 huruf e, huruf f, dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK menahan ketiganya selama 20 hari pertama, sejak Selasa (4/11/2025) hingga 23 November 2025. Abdul Wahid ditahan di Rutan KPK Gedung C1, sementara M. Arief dan Dani ditahan di Rutan Merah Putih.

Pernyataan KPK: Riau pernah tiga kali tersandung kasus besar
Johanes Tanak menyampaikan bahwa KPK prihatin karena kasus dugaan korupsi di Riau kembali terulang.

“Ini yang keempat. Tahun 2007 terkait pengadaan mobil pemadam. Tahun 2012 kasus fasilitas untuk PON. Tahun 2014 terkait alih fungsi hutan. Dan sekarang terjadi lagi,” ujar Tanak.

KPK juga menunjukkan indikator kerawanan korupsi dari hasil SPI (Survei Penilaian Integritas). Pada 2023 skor SPI Provinsi Riau ada di angka 68,80. Namun pada 2024 turun menjadi 62,83, dengan catatan area PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) merosot signifikan.

“Ini peringatan serius bagi Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh daerah lainnya,” tegas Tanak.

Kronologi: dimulai dari laporan masyarakat, fee proyek dinaikkan
Kasus ini terbongkar setelah KPK menerima laporan masyarakat. Tim kemudian menindaklanjuti dan mengumpulkan informasi tambahan.

Mei 2025 di salah satu kafe di Pekanbaru, terjadi pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yonanda dengan enam kepala UPT wilayah 1–6. Mereka membahas kesanggupan fee (komisi) yang akan diberikan kepada Gubernur Abdul Wahid, terkait kenaikan anggaran proyek jalan dan jembatan dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Fee awal yang diminta 2,5 persen. Namun oleh M. Arief, yang disebut mewakili Abdul Wahid, dinaikkan menjadi 5 persen atau Rp7 miliar. Di internal dinas, permintaan ini dikenal dengan istilah “Japrem” (jatah preman). Untuk yang menolak, ancamannya adalah pencopotan atau mutasi jabatan.

Selama Juni–November 2025, KPK mendapati setidaknya terjadi tiga kali setoran fee, dengan total Rp4,05 miliar.

OTT: Abdul Wahid dicokok di kafe
Pada setoran ketiga di awal November 2025, tim KPK langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam kegiatan itu, tim mengamankan M. Arief, Ferry Yonanda, serta lima kepala UPT di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.

KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp800 juta.

Selanjutnya tim memburu Abdul Wahid, yang diduga bersembunyi. Ia akhirnya diamankan di salah satu kafe di Riau, bersama seorang bernama Tata Maulana, yang disebut sebagai orang kepercayaannya.

KPK kemudian melakukan penyegelan dan penggeledahan di rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan. Dari lokasi itu disita uang asing 9.000 Poundsterling dan 3.000 US Dollar, senilai sekitar Rp800 juta. Total uang yang diamankan dalam rangkaian OTT mencapai Rp1,6 miliar.

Setelah diamankan, para pihak langsung dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif. Sementara Dani, tenaga ahli gubernur, menyusul datang dan menyerahkan diri ke KPK.***

  • Berita

    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    Jakarta,Gelarnews.com – 13/07/2026 – Menanggapi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI dan temuan brankas uang tunai senilai Rp60 miliar, Ketua Umum Fast Respon Indonesia…

    Kuasa Hukum Ardi Sembiring: Hormati Proses Hukum, Hindari Framing yang Menghakimi

    Pekanbaru,Gelarnews.com – 10 Juli 2026  Menanggapi pemberitaan yang beredar beberapa hari lalu di media Elaeis Berita yang menyebut nama Ardi Sembiring terkait klaim atas tanah di Desa Muara Dua serta…

    Berita

    Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Polsek Kandis Panen Raya Jagung 2 Ton

    • By Redaksi
    • Juli 16, 2026
    • 12 views
    Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Polsek Kandis Panen Raya Jagung 2 Ton

    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 89 views
    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 159 views
    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    Polres Karawang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Cikampek

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 55 views
    Polres Karawang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Cikampek

    Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 133 views
    Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

    Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 21 views
    Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal