Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen

Jakarta,Gelarnews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M. Arief, dan tenaga ahli gubernur bernama Dani sebagai tersangka.

Penetapan itu diumumkan pimpinan KPK Johanes Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Para tersangka dijerat dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi sebagaimana ketentuan Pasal 12 huruf e, huruf f, dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK menahan ketiganya selama 20 hari pertama, sejak Selasa (4/11/2025) hingga 23 November 2025. Abdul Wahid ditahan di Rutan KPK Gedung C1, sementara M. Arief dan Dani ditahan di Rutan Merah Putih.

Pernyataan KPK: Riau pernah tiga kali tersandung kasus besar
Johanes Tanak menyampaikan bahwa KPK prihatin karena kasus dugaan korupsi di Riau kembali terulang.

“Ini yang keempat. Tahun 2007 terkait pengadaan mobil pemadam. Tahun 2012 kasus fasilitas untuk PON. Tahun 2014 terkait alih fungsi hutan. Dan sekarang terjadi lagi,” ujar Tanak.

KPK juga menunjukkan indikator kerawanan korupsi dari hasil SPI (Survei Penilaian Integritas). Pada 2023 skor SPI Provinsi Riau ada di angka 68,80. Namun pada 2024 turun menjadi 62,83, dengan catatan area PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) merosot signifikan.

“Ini peringatan serius bagi Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh daerah lainnya,” tegas Tanak.

Kronologi: dimulai dari laporan masyarakat, fee proyek dinaikkan
Kasus ini terbongkar setelah KPK menerima laporan masyarakat. Tim kemudian menindaklanjuti dan mengumpulkan informasi tambahan.

Mei 2025 di salah satu kafe di Pekanbaru, terjadi pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yonanda dengan enam kepala UPT wilayah 1–6. Mereka membahas kesanggupan fee (komisi) yang akan diberikan kepada Gubernur Abdul Wahid, terkait kenaikan anggaran proyek jalan dan jembatan dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Fee awal yang diminta 2,5 persen. Namun oleh M. Arief, yang disebut mewakili Abdul Wahid, dinaikkan menjadi 5 persen atau Rp7 miliar. Di internal dinas, permintaan ini dikenal dengan istilah “Japrem” (jatah preman). Untuk yang menolak, ancamannya adalah pencopotan atau mutasi jabatan.

Selama Juni–November 2025, KPK mendapati setidaknya terjadi tiga kali setoran fee, dengan total Rp4,05 miliar.

OTT: Abdul Wahid dicokok di kafe
Pada setoran ketiga di awal November 2025, tim KPK langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam kegiatan itu, tim mengamankan M. Arief, Ferry Yonanda, serta lima kepala UPT di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.

KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp800 juta.

Selanjutnya tim memburu Abdul Wahid, yang diduga bersembunyi. Ia akhirnya diamankan di salah satu kafe di Riau, bersama seorang bernama Tata Maulana, yang disebut sebagai orang kepercayaannya.

KPK kemudian melakukan penyegelan dan penggeledahan di rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan. Dari lokasi itu disita uang asing 9.000 Poundsterling dan 3.000 US Dollar, senilai sekitar Rp800 juta. Total uang yang diamankan dalam rangkaian OTT mencapai Rp1,6 miliar.

Setelah diamankan, para pihak langsung dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif. Sementara Dani, tenaga ahli gubernur, menyusul datang dan menyerahkan diri ke KPK.***

  • Berita

    Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam, Dipicu Masalah Hotspot WiFi

    Siak,Gelarnews.com — Kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, akhirnya terungkap. Jajaran Satreskrim Polres Siak bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku hanya dalam waktu 1×24 jam setelah…

    Polisi Kantongi Identitas Pembunuh di Perawang, Kapolres Siak: Sedang Diburu!

    Siak,Gelarnews.com — Misteri penemuan jasad pria yang dikubur secara tidak wajar di kawasan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, mulai terungkap. Polisi memastikan telah mengantongi identitas pelaku yang diduga kuat…

    Berita

    Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

    • By Redaksi
    • November 8, 2025
    • 12 views
    Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

    Wamen Bima Arya Apresiasi Langkah Pemkab Karawang Dalam Mendukung Program Pemerintah Pusat

    • By Redaksi
    • November 8, 2025
    • 37 views
    Wamen Bima Arya Apresiasi Langkah Pemkab Karawang Dalam Mendukung Program Pemerintah Pusat

    Pemkab Karawang Ikuti Monev KIP Jawa Barat Tahun 2025

    • By Redaksi
    • November 8, 2025
    • 24 views
    Pemkab Karawang Ikuti Monev KIP Jawa Barat Tahun 2025

    Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Kurir Shabu di Perbatasan Bengkalis–Siak

    • By Redaksi
    • November 7, 2025
    • 70 views
    Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Kurir Shabu di Perbatasan Bengkalis–Siak

    Polsek Kandis Gelar “Jum’at Curhat”, Warga Apresiasi Komitmen Polri Jaga Keamanan dan Tertib Lalu Lintas

    • By Redaksi
    • November 7, 2025
    • 57 views
    Polsek Kandis Gelar “Jum’at Curhat”, Warga Apresiasi Komitmen Polri Jaga Keamanan dan Tertib Lalu Lintas

    Polsek Kandis Gencarkan Monitoring Lahan Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • November 6, 2025
    • 76 views
    Polsek Kandis Gencarkan Monitoring Lahan Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional