KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Dugaan Suap ijon Proyek

Jakarta,Gelarnews.com – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025). Selain keduanya, KPK turut menahan pihak swasta bernama Sarjan. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu. Asep mengatakan, Bupati Ade diduga menerima suap dan penerimaan lainnya hingga Rp 14,2 miliar.

Dia menjelaskan, kasus suap ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi dan menjalin komunikasi dengan Sarjan, pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang. “Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” ujarnya.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Dengan demikian, total uang yang diterima Bupati Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti di rumah Bupati Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta. “Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ ke-4 dari Sarjan kepada Ade, melalui para perantara,” tuturnya. Atas perbuatannya, Bupati Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK. (Red)

Sumber : kompas.com

  • Berita

    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    Jakarta,Gelarnews.com – 13/07/2026 – Menanggapi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI dan temuan brankas uang tunai senilai Rp60 miliar, Ketua Umum Fast Respon Indonesia…

    Kuasa Hukum Ardi Sembiring: Hormati Proses Hukum, Hindari Framing yang Menghakimi

    Pekanbaru,Gelarnews.com – 10 Juli 2026  Menanggapi pemberitaan yang beredar beberapa hari lalu di media Elaeis Berita yang menyebut nama Ardi Sembiring terkait klaim atas tanah di Desa Muara Dua serta…

    Berita

    Polri Hadir untuk Petani! Polsek Kandis Kawal Jagung 12 Hektare Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • Juli 20, 2026
    • 11 views
    Polri Hadir untuk Petani! Polsek Kandis Kawal Jagung 12 Hektare Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

    Personel Polsek Klari Menjadi Pemateri MPLS di MTs Al Iannah, Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual, Bullying, dan Anti Kekerasan ‎

    • By Redaksi
    • Juli 20, 2026
    • 118 views
    Personel Polsek Klari Menjadi Pemateri MPLS di MTs Al Iannah, Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual, Bullying, dan Anti Kekerasan  ‎

    POLSEK KANDIS TERUS KAWAL KETAHANAN PANGAN, KAPOLSEK BESERTA WAKA POLSEK LAKUKAN PEMBERSIHAN GULMA DI LAHAN JAGUNG

    • By Redaksi
    • Juli 18, 2026
    • 20 views
    POLSEK KANDIS TERUS KAWAL KETAHANAN PANGAN, KAPOLSEK BESERTA WAKA POLSEK LAKUKAN PEMBERSIHAN GULMA DI LAHAN JAGUNG

    Polantas Menyapa, Sampaikan Materi MPLS saat Laksanakan Police Goes to School di SMAN 2 Karawang

    • By Redaksi
    • Juli 18, 2026
    • 153 views
    Polantas Menyapa, Sampaikan Materi MPLS saat Laksanakan Police Goes to School di SMAN 2 Karawang

    Kapolda Jabar Tinjau Langsung Pelayanan dan Pengamanan Markas Komando Polda Jabar

    • By Redaksi
    • Juli 17, 2026
    • 153 views
    Kapolda Jabar Tinjau Langsung Pelayanan dan Pengamanan Markas Komando Polda Jabar

    Polsek Kandis Dampingi Penyemprotan Gulma, Kapolsek Turun Langsung Rawat Jagung Program Ketahanan Pangan

    • By Redaksi
    • Juli 17, 2026
    • 23 views
    Polsek Kandis Dampingi Penyemprotan Gulma, Kapolsek Turun Langsung Rawat Jagung Program Ketahanan Pangan