Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Bandar Sabu 2,67 Gram, Dua Pemasok Masuk DPO

Siak,Gelarnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga sebagai bandar berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat kotor 2,67 gram, Senin (16/2/2026) dini hari.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan tersebut.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Suak Lanjut RT 005 RW 002, Desa Suak Lanjut, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Tersangka berinisial RH (35), warga Desa Serai Wangi, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Siak. Tim langsung melakukan penyelidikan dan undercover buy hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan di atas jembatan,” ungkap AKP Benny.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 6 paket sabu yang disimpan di dalam kantong celana tersangka. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip bening pembungkus, satu pack plastik klip kosong, serta satu unit handphone merek Vivo yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari dua orang berinisial G (DPO) dan R (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran.

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak.

“Kami berkomitmen penuh memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba, baik sebagai pengguna maupun bandar. Ini bentuk keseriusan kami melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

AKBP Sepuh Ade juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan berani melapor. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, AKP Benny Afriandi Siregar menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk memburu dua pemasok yang masuk DPO.

“Kami sedang melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lain yang diduga sebagai pemasok. Tim terus bergerak untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Polres Siak memastikan perang terhadap narkoba akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Siak. (Red)

  • Berita

    Jumyadi Dibekuk Usai Curi Motor dan HP dengan Kekerasan

    Karawang,gelarnews.com – Polres Karawang Pelaku gasak motor dengan cara sayat heler korbannya dengan modus meminta tumpangan akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Karawang. Secara rinci kronologi kejadian dijelaskan Wakapolres Kompol Andriyanto,…

    Cekcok Soal Status Hubungan Berujung Maut: Pria di Karawang Cekik Pacar hingga Tewas, Mayat Dibuang di Saluran Air

    Karawang,gelarnews.com – Polres Karawang  Wakapolres Kompol Andriyanto memaparkan kronologi lengkap pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial BIH (24) terhadap pacarnya yang masih berstatus pelajar di Karawang. Kasus ini terungkap…

    Berita

    Pemkab Karawang Gelar Tarawih Keliling ke 6

    • By Redaksi
    • Maret 3, 2026
    • 44 views
    Pemkab Karawang Gelar Tarawih Keliling ke 6

    Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Pemkab Karawang Gelar Briefing Staff

    • By Redaksi
    • Maret 3, 2026
    • 43 views
    Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Pemkab Karawang Gelar Briefing Staff

    Jumyadi Dibekuk Usai Curi Motor dan HP dengan Kekerasan

    • By Redaksi
    • Maret 3, 2026
    • 14 views
    Jumyadi Dibekuk Usai Curi Motor dan HP dengan Kekerasan

    Cekcok Soal Status Hubungan Berujung Maut: Pria di Karawang Cekik Pacar hingga Tewas, Mayat Dibuang di Saluran Air

    • By Redaksi
    • Maret 3, 2026
    • 16 views
    Cekcok Soal Status Hubungan Berujung Maut: Pria di Karawang Cekik Pacar hingga Tewas, Mayat Dibuang di Saluran Air

    Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk di Siak, Satu Diantaranya Karyawan Honorer

    • By Redaksi
    • Maret 3, 2026
    • 15 views
    Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk di Siak, Satu Diantaranya Karyawan Honorer

    ASN P3K Salah Satu Kementerian Terseret Kasus Sabu, Satresnarkoba Polres Siak Ringkus 3 Pelaku

    • By Redaksi
    • Maret 3, 2026
    • 13 views
    ASN P3K Salah Satu Kementerian Terseret Kasus Sabu, Satresnarkoba Polres Siak Ringkus 3 Pelaku