Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Bandar Sabu 2,67 Gram, Dua Pemasok Masuk DPO

Siak,Gelarnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga sebagai bandar berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat kotor 2,67 gram, Senin (16/2/2026) dini hari.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan tersebut.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Suak Lanjut RT 005 RW 002, Desa Suak Lanjut, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Tersangka berinisial RH (35), warga Desa Serai Wangi, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Siak. Tim langsung melakukan penyelidikan dan undercover buy hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan di atas jembatan,” ungkap AKP Benny.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 6 paket sabu yang disimpan di dalam kantong celana tersangka. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip bening pembungkus, satu pack plastik klip kosong, serta satu unit handphone merek Vivo yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari dua orang berinisial G (DPO) dan R (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran.

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak.

“Kami berkomitmen penuh memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba, baik sebagai pengguna maupun bandar. Ini bentuk keseriusan kami melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

AKBP Sepuh Ade juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan berani melapor. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, AKP Benny Afriandi Siregar menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk memburu dua pemasok yang masuk DPO.

“Kami sedang melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lain yang diduga sebagai pemasok. Tim terus bergerak untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Polres Siak memastikan perang terhadap narkoba akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Siak. (Red)

  • Berita

    THM Jadi Target, Polisi Lakukan Razia Mendadak dan Sita Puluhan Miras di Tualang

    Siak,Gelarnews.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polres Siak melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Polsek Tualang melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di…

    Tak Beri Ruang Penyalahgunaan BBM, Polres Siak Ringkus Dua Pelaku dalam Sepekan

    Siak,Gelanews.com – Sat Reskrim Polres Siak terus mempersempit ruang gerak mafia energi. Dalam kurun waktu satu minggu, korps berseragam cokelat ini sukses mengamankan dua pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio…

    Berita

    THM Jadi Target, Polisi Lakukan Razia Mendadak dan Sita Puluhan Miras di Tualang

    • By Redaksi
    • April 17, 2026
    • 17 views
    THM Jadi Target, Polisi Lakukan Razia Mendadak dan Sita Puluhan Miras di Tualang

    Tak Beri Ruang Penyalahgunaan BBM, Polres Siak Ringkus Dua Pelaku dalam Sepekan

    • By Redaksi
    • April 17, 2026
    • 69 views
    Tak Beri Ruang Penyalahgunaan BBM, Polres Siak Ringkus Dua Pelaku dalam Sepekan

    Kejati Riau Geledah Disdikbud Rohil, Dugaan Korupsi Proyek SD dan SMP

    • By Redaksi
    • April 17, 2026
    • 56 views
    Kejati Riau Geledah Disdikbud Rohil, Dugaan Korupsi Proyek SD dan SMP

    Pimpin BAM DPR RI ke Riau, Adian Napitupulu Soroti Tajam Konflik Agraria di Kampar dan Inhu

    • By Redaksi
    • April 17, 2026
    • 44 views
    Pimpin BAM DPR RI ke Riau, Adian Napitupulu Soroti Tajam Konflik Agraria di Kampar dan Inhu

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 86 views
    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 99 views
    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN