Aksi Bejat Terhadap Anak Terbongkar, Polsek Kandis Ringkus Terduga Pelaku di Pasar

Siak,gelarnews.com – Polsek Kandis jajaran Polres Siak berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J.F.S (35) yang diduga sebagai pelaku.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H., M.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut dan menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kandis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terungkap setelah seorang warga melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ke Polsek Kandis pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut, korban berinisial H (16) diduga mengalami perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh terduga pelaku sejak bulan Desember 2025 hingga Maret 2026. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah rumah yang berada di wilayah Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolsek Kandis menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Kandis yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Putra Amor, S.H. langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah pasar di Jalan Raya Pekanbaru–Duri KM 79, tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan saat sedang beraktivitas di pasar,” ujar Kapolsek Kandis.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polsek Kandis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban serta terduga pelaku guna melengkapi proses penyidikan.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 huruf b KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Jo Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolsek Kandis menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak.

“Polsek Kandis akan menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku serta memastikan proses penyidikan berjalan maksimal,” tutupnya. (Red)

  • Berita

    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    Siak,gelarnews.com – Polsek Kandis, Polres Siak, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemantauan pertumbuhan tanaman jagung. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap Program Asta…

    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Siak,gelarnews.com – Wujud nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus dilakukan Polsek Kandis, Polres Siak. Melalui kegiatan pengecekan tanaman jagung di Kampung Jambai Makmur, personel Polri hadir untuk memantau…

    Berita

    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    • By Redaksi
    • Oktober 14, 2026
    • 98 views
    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • Oktober 13, 2026
    • 106 views
    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Anggota DPRD Kabupaten Siak Jondris Pakpahan, S.H Ucapkan Selamat HUT ke-27 Kabupaten Siak

    • By Redaksi
    • Oktober 12, 2026
    • 129 views
    Anggota DPRD Kabupaten Siak Jondris Pakpahan, S.H Ucapkan Selamat HUT ke-27 Kabupaten Siak

    Polsek Kandis Kawal Ketahanan Pangan, Kapolres Siak: Polri Siap Bersinergi dengan Petani

    • By Redaksi
    • Oktober 12, 2026
    • 132 views
    Polsek Kandis Kawal Ketahanan Pangan, Kapolres Siak: Polri Siap Bersinergi dengan Petani

    Polsek Kandis Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

    • By Redaksi
    • Oktober 11, 2026
    • 153 views
    Polsek Kandis Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

    Pererat Sinergitas, Kapolsek Kandis Temu Ramah Bersama Awak Media

    • By Redaksi
    • Oktober 10, 2026
    • 141 views
    Pererat Sinergitas, Kapolsek Kandis Temu Ramah Bersama Awak Media