Aksi Bejat Terhadap Anak Terbongkar, Polsek Kandis Ringkus Terduga Pelaku di Pasar

Siak,gelarnews.com – Polsek Kandis jajaran Polres Siak berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J.F.S (35) yang diduga sebagai pelaku.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H., M.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut dan menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kandis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terungkap setelah seorang warga melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ke Polsek Kandis pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut, korban berinisial H (16) diduga mengalami perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh terduga pelaku sejak bulan Desember 2025 hingga Maret 2026. Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah rumah yang berada di wilayah Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolsek Kandis menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Kandis yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Putra Amor, S.H. langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah pasar di Jalan Raya Pekanbaru–Duri KM 79, tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan saat sedang beraktivitas di pasar,” ujar Kapolsek Kandis.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polsek Kandis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban serta terduga pelaku guna melengkapi proses penyidikan.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 huruf b KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Jo Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolsek Kandis menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak.

“Polsek Kandis akan menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku serta memastikan proses penyidikan berjalan maksimal,” tutupnya. (Red)

  • Berita

    Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Polsek Kandis Panen Raya Jagung 2 Ton

    Siak,gelarnews.com – Polsek Kandis Polres Siak terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan panen raya jagung yang dilaksanakan…

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    Karawang,Gelarnews.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga kondusivitas kawasan industri di Aula Polres Karawang, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis…

    Berita

    Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Polsek Kandis Panen Raya Jagung 2 Ton

    • By Redaksi
    • Juli 16, 2026
    • 12 views
    Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Polsek Kandis Panen Raya Jagung 2 Ton

    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 89 views
    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 159 views
    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    Polres Karawang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Cikampek

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 55 views
    Polres Karawang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Cikampek

    Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 133 views
    Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

    Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 21 views
    Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal