Komplotan Pencuri Dinamo Dibongkar Polsek Tualang, Satu Diringkus, 1 DPO

Perawang,Siak,Gelanews.com – 1 April 2026 – Team Opnal Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian satu unit dinamo merk Yanmar yang terjadi di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono.S.H.M.H membenarkan adanya pelaku tindak Pidana pencurian diamankanntim Opsnal Polsek Tualang

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 00.00 WIB di Jalan Raya Km 4, Kelurahan Perawang, tepatnya di belakango sebuah kedai kopi. Kasus ini dilaporkan oleh korban, Boni Irawan, yang mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000.

Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tualang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S.Kom dan Panit Opsnal Ipda Khairul.S.H dan tim, salah satu pelaku berhasil diamankan bersama warga di wilayah Kampung Pinang Sebatang Senin 30 Maret 2026. Tim Opsnal mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolsek.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial PM (29), seorang buruh harian lepas. Sementara itu, satu orang pelaku lainnya berinisial WH saat ini masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi dan satu unit mesin diesel TF 105 Yanmar yang diduga hasil curian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku yang terekam kamera CCTV saat mengambil dinamo yang terpasang pada mesin diesel milik korban di belakang kedai kopi.

Saat ini, pelaku yang telah diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tualang. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang masih buron.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek Tualang mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutup Kapolsek. (Red)

  • Berita

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    Siak,Gelanews.com — Kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan doa bersama dalam rangka pembangunan/renovasi jembatan oleh Polda Riau di wilayah hukum Polsek Kandis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis…

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    Siak,Gelanews.com – Satuan Reserse (Sat) Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 13 April 2026,…

    Berita

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 43 views
    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 50 views
    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    percobaan

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 9 views
    percobaan

    Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur

    • By Redaksi
    • April 13, 2026
    • 46 views
    Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur

    Tingkatkan Kedisiplinan dan Efisiensi, Wakil Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi

    • By Redaksi
    • April 13, 2026
    • 88 views
    Tingkatkan Kedisiplinan dan Efisiensi, Wakil Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi

    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 86 views
    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia