Cekcok Soal Status Hubungan Berujung Maut: Pria di Karawang Cekik Pacar hingga Tewas, Mayat Dibuang di Saluran Air

Karawang,gelarnews.com – Polres Karawang  Wakapolres Kompol Andriyanto memaparkan kronologi lengkap pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial BIH (24) terhadap pacarnya yang masih berstatus pelajar di Karawang.

Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan tewas di saluran air kawasan industri KJIE, Karawang, beberapa waktu lalu.

“Tersangka berinisial BIH alias Bilal Ismail Hamdi Bin Aman Suwarman, usia 24 tahun, pekerjaan buruh, alamat Kampung Cibongbong, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Ia kami amankan pada Minggu, 1 Maret 2026, dini hari,” ujar Wakapolres, Senin, 2 Maret 2026.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Dusun Ciketing, Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Sementara lokasi pembuangan mayat berada di Jalan Sebrang PT Toyota Astra Motor, dekat saluran air Kawasan Industri KJIE, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat.

Kapolres menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah pacaran. Namun, hubungan yang seharusnya indah ini justru berakhir tragis setelah terjadi cekcok hebat terkait status hubungan mereka.

Kasat Resppa Polres Karawang, AKP Herwit Yuanita Bintari, memaparkan kronologi kejadian secara detail. Pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku datang ke rumah kontrakan korban dengan maksud mengantarkan baju kaos dan celana levis yang dititipkan korban.

“Namun, di dalam kontrakan terjadi cekcok. Korban meminta pelaku untuk menikahinya dan menyuruh pelaku menceraikan istrinya. Korban juga meminta pelaku untuk bekerja bersama di salah satu PT di Cikarang,” ungkap AKP Herwit Yuanita Bintari.

Cekcok mulut tersebut kemudian berujung pada pertengkaran fisik. Korban disebut menampar dan memukul pelaku, namun awalnya pelaku masih terdiam tidak membalas. Pelaku kemudian berpamitan untuk berangkat kerja, namun korban tidak mengizinkan karena permasalahan belum selesai.

“Korban mengancam akan meneriaki maling jika pelaku pergi. Pelaku kembali menghampiri korban, namun tiba-tiba korban mencekik leher pelaku. Merasa kesal, pelaku membalas mencekik korban, dan terjadilah saling cekik antara keduanya,” tambah Kasat Resppa.

Akibat saling cekik tersebut, korban terjatuh lemas di lantai kontrakan. Pelaku kemudian memindahkan korban ke kasur dan meminta maaf. Namun, saat korban masih dalam keadaan lemas, ia kembali mencekik pelaku sambil berkata, “Kalau mau meninggal, mending meninggal dua-duanya sekarang.”

“Pelaku yang kembali terpancing emosi akhirnya mencekik korban lagi. Saat saling cekik, tiba-tiba korban tak sadarkan diri karena cekikannya berhenti. Pelaku pun menghentikan cekikannya, namun korban sudah tidak bernyawa,” jelas AKP Herwit Yuanita Bintari.

Setelah korban meninggal, pelaku pergi bekerja sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan kendaraan proyek untuk mengantar karyawan ke PT Batrai di kawasan industri. Ia baru kembali ke kontrakan korban sekitar pukul 23.00 WIB untuk melihat keadaan korban yang sudah tidak bernyawa.

Pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku memutuskan untuk membuang mayat korban. Ia membawa korban menggunakan sepeda motor milik korban, Honda Vario 125, dengan cara menyimpan korban di depan motor.

“Pelaku membuang mayat korban di saluran air dekat PT Toyota Astra Motor, kawasan KJIE. Mayat korban kemudian ditemukan oleh warga sekitar pukul 09.40 WIB di hari yang sama,” ujar Wakapolres.

Tim gabungan dari Satres PPA, PPO Polres Karawang, Resmob Polres Karawang, dan Unit Reskrim Polsek Telukjambe Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, pelajar berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya.

Dari hasil pemeriksaan, motif utama pembunuhan ini adalah cekcok terkait status hubungan. Korban yang merupakan pelajar mendesak pelaku yang sudah beristri untuk menceraikan istrinya dan menikahi korban. Desakan ini memicu pertengkaran yang berujung pada saling cekik hingga korban tewas.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain satu potong jaket abu-abu, satu potong kemeja lengan panjang kotak-kotak, satu potong celana panjang biru dongker, satu potong bra krem, satu potong celana dalam putih, satu potong sandal putih, serta satu unit kendaraan roda dua Honda Vario 125 milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka Bilal Ismail Hamdi dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

Kapolres Karawang mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah rumah tangga atau hubungan pribadi dengan kepala dingin. “Jangan sampai emosi sesaat menghancurkan masa depan dan merenggut nyawa orang lain. Kami akan terus memproses hukum tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wakapolres. (Red)

  • Berita

    Polres Karawang Amankan Mobil Penabrak Usai Terekam Hantam Kendaraan di Tuparev

    Karawang,Gelarnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Karawang bergerak cepat menindaklanjuti kejadian kecelakaan lalu lintas yang sempat viral di media sosial, di mana sebuah kendaraan roda empat terekam menabrak beberapa kendaraan lain…

    apolres Karawang Pastikan Pengamanan Humanis, Aksi Unjuk Rasa APDESI Berakhir Damai

    Karawang,Gelanews.com – Polres Karawang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh DPD APDESI Merah Putih Jawa Barat di PT. Pertiwi Lestari, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, pada…

    Berita

    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 9 views
    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia

    Polres Karawang Amankan Mobil Penabrak Usai Terekam Hantam Kendaraan di Tuparev

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 44 views
    Polres Karawang Amankan Mobil Penabrak Usai Terekam Hantam Kendaraan di Tuparev

    Viral, Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 51 views
    Viral, Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba

    Korupsi Proyek PJU Kerinci, 10 Terdakwa Terbukti Bersalah dan Dipenjara

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 52 views
    Korupsi Proyek PJU Kerinci, 10 Terdakwa Terbukti Bersalah dan Dipenjara

    apolres Karawang Pastikan Pengamanan Humanis, Aksi Unjuk Rasa APDESI Berakhir Damai

    • By Redaksi
    • April 6, 2026
    • 101 views
    apolres Karawang Pastikan Pengamanan Humanis, Aksi Unjuk Rasa APDESI Berakhir Damai

    Kapolres Karawang Tegaskan Komitmen Lindungi Anak, Kasus Dugaan Pencabulan Terus Didalami

    • By Redaksi
    • April 6, 2026
    • 128 views
    Kapolres Karawang Tegaskan Komitmen Lindungi Anak, Kasus Dugaan Pencabulan Terus Didalami