POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

Siak,Gelanews.com – Satuan Reserse (Sat) Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 13 April 2026, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 50,1 gram.

Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Perawang – Okura, tepatnya di kawasan PT. SIR, RT. 001 RW. 004, Kampung Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, sekira pukul 20.00 WIB.
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial DA alias D (24), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Perawang Barat. Dalam jaringan ini, tersangka diketahui berperan sebagai kurir.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Siak Aiptu Dedek Prayoga, SH tim operasional menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan seringnya terjadi transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tualang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Pada pukul 20.00 WIB, tim mendapati pergerakan mencurigakan di sebuah jembatan di Jalan Lintas Perawang-Okura. Petugas kemudian melakukan penyergapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan di tempat, petugas menemukan:
2 paket sabu yang disembunyikan di dalam kantong celana tersangka.
1 paket sabu tambahan yang sedang dipegang oleh tersangka”, Ucap Aiptu Dedek

Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari dua orang berinisial S dan A, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain narkotika jenis sabu seberat 50,1 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya:
2 buah plastik hitam dan 3 buah plastik klip bening pembungkus.
1 helai tisu dan dua kotak rokok (Sampoerna & Marlboro) yang digunakan untuk menyembunyikan sabu.
1 unit Handphone merek Vivo.
1 unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 3427 SAM.
Hasil Tes Urine dan Tindak Lanjut
Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka DA. Hasilnya, tersangka dinyatakan Positif (+) mengandung Amphetamine dan Metamfetamina, yang menunjukkan bahwa tersangka juga merupakan pengguna aktif zat terlarang tersebut.

“Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap pemasok utama (DPO). Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, tutup Aiptu Dedek. (Red)

  • Berita

    Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar ‎

    Karawang,Gelarnews.com – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali berhasil digagalkan. Berkat kejelian petugas lapas dan respons cepat aparat kepolisian, barang yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan sebelum…

    SIDAK DISIPLIN ASN: SEKDA KARAWANG TEGASKAN ATURAN BUKAN UNTUK DISIASATI

    Karawang,Gelarnews.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Monitoring dan Evaluasi penegakan disiplin kehadiran pegawai pada Jumat (29/5) pagi. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh ASN berkomitmen penuh terhadap kewajiban mereka…

    Berita

    HUT KAI ke-18,LBH Advokat Peduli Bangsa gelar konsultasi Hukum Geratis

    HUT KAI ke-18,LBH Advokat Peduli Bangsa gelar konsultasi Hukum Geratis

    Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar ‎

    • By Redaksi
    • Mei 30, 2026
    • 100 views
    Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar ‎

    SIDAK DISIPLIN ASN: SEKDA KARAWANG TEGASKAN ATURAN BUKAN UNTUK DISIASATI

    • By Redaksi
    • Mei 30, 2026
    • 123 views
    SIDAK DISIPLIN ASN: SEKDA KARAWANG TEGASKAN ATURAN BUKAN UNTUK DISIASATI

    Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

    • By Redaksi
    • Mei 30, 2026
    • 159 views
    Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

    Polsek Kandis Kawal Pemakaman Jenazah Tanpa Identitas Setelah Upaya Pencarian Keluarga Tidak Membuahkan Hasil

    Polsek Kandis Kawal Pemakaman Jenazah Tanpa Identitas Setelah Upaya Pencarian Keluarga Tidak Membuahkan Hasil

    Tim Lebah Tualang Ringkus Pasutri Pelaku Spesialis Curanmor, Akui Beraksi di Tujuh TKP

    Tim Lebah Tualang Ringkus Pasutri Pelaku Spesialis Curanmor, Akui Beraksi di Tujuh TKP