Siak,Gelarnews.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polres Siak melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Polsek Tualang melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Tualang, Jumat (17/4/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 00.10 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono. S.H.M.H bersama Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Beni Apriandi Siregar, S.H., M.H.
Razia menyasar sejumlah lokasi hiburan malam, di antaranya Dinasty Karaoke yang berada di Jalan M. Yamin, Kelurahan Perawang, serta Pelangi Karaoke yang saat kegiatan berlangsung dalam kondisi tutup.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar tidak menyediakan maupun mengedarkan minuman keras ilegal, narkoba, serta menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
– 45 botol minuman keras merk Anggur Merah
– 3 botol minuman keras merk Red Label
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tualang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menekan peredaran narkoba, minuman keras ilegal, serta potensi tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Siak, khususnya Kecamatan Tualang.
“Razia ini sebagai respon sekaligus menanggapi masukan dari masyarakat terkait THM serta untuk memastikan lingkungan tetap kondusif, terutama pada malam hari,” ujarnya.
Polres Siak menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna menciptakan keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayahnya. (Red)











