Karawang,Gelanews.com – Seorang warga di Kabupaten Karawang berinisial AN mengaku kecewa dengan proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok. Pasalnya, selama hampir dua tahun mengurus Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anaknya, dokumen tersebut disebut belum juga selesai sepenuhnya.
Ironisnya, AN mengaku sempat diminta sejumlah uang pada awal pengurusan. Namun hingga kini, ia hanya menerima draft KK tanpa kepastian kapan dokumen resminya diterbitkan.
“Saya cuma pegang draft KK, akta kelahiran anak juga belum jadi,” ungkap AN, Senin (11/5/2026).
Persoalan itu kini menjadi sorotan karena berdampak langsung pada kondisi keluarganya. AN menyebut menantunya tengah menjalani perawatan di rumah sakit, namun proses administrasi terkendala akibat dokumen kependudukan yang belum rampung.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat terkait kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Banyak pihak menilai pengurusan dokumen dasar seperti KK dan akta kelahiran seharusnya dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan tanpa biaya.
AN meminta pemerintah desa dan instansi terkait segera memberikan penjelasan serta menyelesaikan persoalan yang dialaminya. Ia berharap pelayanan kepada masyarakat dapat diperbaiki agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kasus dugaan pungutan liar dalam pengurusan administrasi kependudukan sendiri kerap menjadi perhatian publik. Sesuai aturan yang berlaku, pengurusan dokumen kependudukan seperti KK dan akta kelahiran tidak dipungut biaya. Karena itu, dugaan adanya permintaan uang namun dokumen tak kunjung selesai dinilai dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Publik kini menunggu langkah tegas dan klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa Karyasari maupun instansi terkait atas dugaan pelayanan buruk dan pungutan liar yang mencuat tersebut.
(Red)












