Karawang,Gelarnews.com – Proyek Pembangunan Pemagaran tempat pemakaman umum (TPU) yang Berlokasi di Rw 10 dengan panjang 142 m dan untuk Pembangunan Pemagaran di Rw 9 tempat pemakaman umum (TPU) sama Panjang 142 m.
Untuk Tahun 2026 Kelurahan Mekarjati Dapat Proyek Pembangunan Pemagaran Tempat Pemakaman Umun (TPU ) di Rw 9 Dan Rw 10 Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Proyek pembangunan pemagaran tersebut yang berada di dua lokasi di kerjakan oleh pihak Pemborong dan pelaksana atas nama CV Riki Rahma dengan menelan anggaran Rp 198.356.000.

Pembangunan Pemagaran tersebut sampai dengan selesai dengan target kontrak 75 hari kalender dan anggaran dari pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Karawang”. Ujar Jarwo Kepala Tukang Pembangunan Proyek kepada awak media Rabu (5/8/2026).
“Jarwo Menerangkan, Bahwa Pembangunan Pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) tersebut harus sesuai rencana anggaran belanja (RAB) dan juga harus sesuai yang di tentukan oleh pihak Pemerintah”. tuturnya.
Tempat terpisah Karsum ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) mengatakan Untuk Tahun 2026 Kelurahan Mekarjati Dapat Proyek Pembangunan Pemagaran Tempat Pemakaman Umun (TPU ) Di Rw 9 Dan Rw 10 iya betul ada Proyek TPU.
“Lebih Lanjut Karsum Menerangkan Pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di wilayah kelurahan Mekarjati berharap pekerjaan harus sesuai aturan dan sesuai rencana anggaran belanja (RAB) karena itu uang Rakyat untuk rakyat”.harapnya.
Semoga warga atau masyarakat bisa merasakan dan juga bisa menikmati Proyek Pemagaran yang ada di dua lokasi tersebut.”tutupnya. (Red)












