
Karawang,Gelarnews.com – Pelantikan dan pengukuhan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor:
800.1.3.3/kep.1483/BKPSDM tentang Kenaikan Jabatan Fungsional. Adapun penjabat fungsional yang dilantik sebanyak 13 orang diantaranya pengukuhan penyesuaian angka kredit 1 orang, perpindahan dari jabatan lain 3 orang dan kenaikan jabatan fungsional sebanyak 9 orang.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah. Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang telah dilantik dan dikukuhkan dan berharap bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
“Saya ingin sampaikan khususnya kepada pejabat fungsional yang hari ini dilantik sesuai dengan kinerja bapak ibu dan saya berharap pejabat fungsional ini bisa lebih fokus bekerja,” ujarnya.
la juga berpesan kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik umumnya seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk terus berinovasi mengikuti perkembangan jaman, bekerja secara profesional serta memberikan bukti nyata dan konkrit di instansi masing-masing khusus dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Saya harap, bapak/ibu sebagai tugasnya memberikan contoh yang baik, menjaga perilaku kerja dan budaya kerja, bekerja secara profesional,” lanjutnya.
(Red)