Diduga Menjadi Bandar Shabu Seorang Pria di Bunga Raya Diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak

Siak,Gelarnews.com – Satuan Reserse (Sat) Narkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Di bawah payung Operasi Antik LK 2026, pihak kepolisian berhasil menggulung seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar besar narkotika jenis shabu dengan barang bukti seberat 135,8 gram.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH,SIK, MH melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Benny Adriandi Siregar,SH, MH menerangkan aksi penangkapan ini bermula pada Sabtu, 2 Mei 2026. Sekira pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Narkoba Polres Siak menerima informasi akurat mengenai rencana transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Siak. Merespons laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

“Puncaknya, pada pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berlokasi di Jl. Wirakesuma, Dusun Tani Jaya, Kampung Bunga Raya, Kecamatan Bunga Raya. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama IG alias I (41).”, Ucap AKP Benny

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 8 paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam tas hitam yang sedang dikenakan oleh tersangka. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya,
2 pack plastik klip bening dan 4 buah plastik klip pembungkus.
Uang tunai hasil penjualan senilai total Rp 2.700.000,- (terdiri dari pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000).
1 unit Hp merek Tecno Spark warna hitam.
1 unit sepeda motor Honda CBR dengan nopol BM 2338 SAC.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka Iin yang merupakan warga Sungai Pakning, Bengkalis ini mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial M, yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka diketahui berperan aktif sebagai bandar dalam jaringan ini.” Tambah AKP Benny

Dijelaskan keterlibatan tersangka semakin diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan hasil Positif (+) Amphetamine dan Metamfetamina.
Atas perbuatannya, IG dijerat dengan pasal berlapis, yakni,
Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna penyidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap pemasok utama (DPO). Keberhasilan ini menjadi sinyal keras dari Polres Siak bagi para pelaku narkotika bahwa tidak ada ruang aman bagi peredaran barang haram di wilayah hukum mereka. (Red)

  • Berita

    Polri Hadir untuk Petani! Polsek Kandis Kawal Jagung 12 Hektare Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

    Siak,Gelarnews.com – Komitmen Polri dalam mendukung Program Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan. Salah satunya dilakukan Polsek Kandis, Polres Siak, yang…

    Personel Polsek Klari Menjadi Pemateri MPLS di MTs Al Iannah, Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual, Bullying, dan Anti Kekerasan ‎

    Karawang,Gelarnews.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Jumat, (27/07/2026) Personel Polsek Klari, Polres Karawang, Aiptu Jamaludin bersama Aiptu Triyono hadir sebagai pemateri di MTs Al Iannah…

    Berita

    Polri Hadir untuk Petani! Polsek Kandis Kawal Jagung 12 Hektare Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • Juli 20, 2026
    • 11 views
    Polri Hadir untuk Petani! Polsek Kandis Kawal Jagung 12 Hektare Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

    Personel Polsek Klari Menjadi Pemateri MPLS di MTs Al Iannah, Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual, Bullying, dan Anti Kekerasan ‎

    • By Redaksi
    • Juli 20, 2026
    • 116 views
    Personel Polsek Klari Menjadi Pemateri MPLS di MTs Al Iannah, Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual, Bullying, dan Anti Kekerasan  ‎

    POLSEK KANDIS TERUS KAWAL KETAHANAN PANGAN, KAPOLSEK BESERTA WAKA POLSEK LAKUKAN PEMBERSIHAN GULMA DI LAHAN JAGUNG

    • By Redaksi
    • Juli 18, 2026
    • 20 views
    POLSEK KANDIS TERUS KAWAL KETAHANAN PANGAN, KAPOLSEK BESERTA WAKA POLSEK LAKUKAN PEMBERSIHAN GULMA DI LAHAN JAGUNG

    Polantas Menyapa, Sampaikan Materi MPLS saat Laksanakan Police Goes to School di SMAN 2 Karawang

    • By Redaksi
    • Juli 18, 2026
    • 153 views
    Polantas Menyapa, Sampaikan Materi MPLS saat Laksanakan Police Goes to School di SMAN 2 Karawang

    Kapolda Jabar Tinjau Langsung Pelayanan dan Pengamanan Markas Komando Polda Jabar

    • By Redaksi
    • Juli 17, 2026
    • 153 views
    Kapolda Jabar Tinjau Langsung Pelayanan dan Pengamanan Markas Komando Polda Jabar

    Polsek Kandis Dampingi Penyemprotan Gulma, Kapolsek Turun Langsung Rawat Jagung Program Ketahanan Pangan

    • By Redaksi
    • Juli 17, 2026
    • 23 views
    Polsek Kandis Dampingi Penyemprotan Gulma, Kapolsek Turun Langsung Rawat Jagung Program Ketahanan Pangan