Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Gelar Penerangan Hukum: Media Gathering dan Diskusi Hukum

Bekasi,Gelarnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mengadakan acara “Penerangan Hukum: Media Gathering dan Diskusi Hukum” di kantor mereka pada, Selasa (15/07/2025). Acara ini dihadiri oleh ratusan insan pers, aktivis, dan mahasiswa Kota Bekasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, SH., MH menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas komunikasi intensif yang terjalin selama ini. Ia juga menjelaskan bahwa Kejari Kota Bekasi membutuhkan waktu untuk memvalidasi informasi dan mencari bukti sebelum mengambil tindakan hukum.

Imran Yusuf menekankan pentingnya kerja sama antara Kejari Kota Bekasi dengan masyarakat dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka.

Imran Yusuf menjelaskan bahwa Kejari Kota Bekasi membutuhkan waktu untuk memvalidasi informasi dan mencari bukti sebelum mengambil tindakan hukum. Proses ini memakan waktu sekitar 3 bulan lebih.

Ryan Nugraha, Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, menambahkan bahwa Kejari Kota Bekasi harus mempertanggungjawabkan setiap informasi yang masuk dan memvalidasi apakah itu merupakan peristiwa pidana atau bukan.

Imran Yusuf dan Ryan Nugraha menekankan komitmen Kejari Kota Bekasi untuk menindaklanjuti setiap informasi dan mencari bukti yang valid sebelum mengumumkan hasilnya.

Kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengatur tugas dan wewenang kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Acara “Penerangan Hukum: Media Gathering dan Diskusi Hukum” ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat kerja sama antara Kejari Kota Bekasi dengan masyarakat. Kejari Kota Bekasi berkomitmen untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dengan transparan dan akuntabel.

(CP/red)

  • Berita

    Bandar Sabu 1,35 Gram Dibekuk, Satresnarkoba Polres Siak Amankan Dua Tersangka di Dayun

    Siak,Gelarnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu berhasil…

    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    Perawang,Siak|Gelarnews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tualang melaksanakan pelimpahan perkara tahap II terhadap seorang tersangka kasus pemerkosaan anak ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (10/2/2026). Tersangka berinisial PS, seorang…

    Berita

    Perempuan Lemas Tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Sawit Kandis, Polisi Sigap Berikan Pertolongan

    • By Redaksi
    • Februari 25, 2026
    • 121 views
    Perempuan Lemas Tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Sawit Kandis, Polisi Sigap Berikan Pertolongan

    Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

    • By Redaksi
    • Februari 25, 2026
    • 163 views
    Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

    Kapolda Jabar Buka Bazar Pangan Murah di Karawang, Warga Antusias

    • By Redaksi
    • Februari 24, 2026
    • 53 views
    Kapolda Jabar Buka Bazar Pangan Murah di Karawang, Warga Antusias

    Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Kapolda Jabar Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim di Masjid Polres Karawang

    • By Redaksi
    • Februari 24, 2026
    • 143 views
    Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Kapolda Jabar Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim di Masjid Polres Karawang

    Antisipasi Puncak Arus Liburan, Kapolda Jabar Turun Langsung Cek Rest Area KM 57 Karawang

    • By Redaksi
    • Februari 24, 2026
    • 111 views
    Antisipasi Puncak Arus Liburan, Kapolda Jabar Turun Langsung Cek Rest Area KM 57 Karawang

    Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 55 Personel Polres Siak Jalani Tes Urine Mendadak

    • By Redaksi
    • Februari 24, 2026
    • 96 views
    Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 55 Personel Polres Siak Jalani Tes Urine Mendadak