Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Gelar Penerangan Hukum: Media Gathering dan Diskusi Hukum

Bekasi,Gelarnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mengadakan acara “Penerangan Hukum: Media Gathering dan Diskusi Hukum” di kantor mereka pada, Selasa (15/07/2025). Acara ini dihadiri oleh ratusan insan pers, aktivis, dan mahasiswa Kota Bekasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, SH., MH menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas komunikasi intensif yang terjalin selama ini. Ia juga menjelaskan bahwa Kejari Kota Bekasi membutuhkan waktu untuk memvalidasi informasi dan mencari bukti sebelum mengambil tindakan hukum.

Imran Yusuf menekankan pentingnya kerja sama antara Kejari Kota Bekasi dengan masyarakat dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka.

Imran Yusuf menjelaskan bahwa Kejari Kota Bekasi membutuhkan waktu untuk memvalidasi informasi dan mencari bukti sebelum mengambil tindakan hukum. Proses ini memakan waktu sekitar 3 bulan lebih.

Ryan Nugraha, Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, menambahkan bahwa Kejari Kota Bekasi harus mempertanggungjawabkan setiap informasi yang masuk dan memvalidasi apakah itu merupakan peristiwa pidana atau bukan.

Imran Yusuf dan Ryan Nugraha menekankan komitmen Kejari Kota Bekasi untuk menindaklanjuti setiap informasi dan mencari bukti yang valid sebelum mengumumkan hasilnya.

Kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengatur tugas dan wewenang kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Acara “Penerangan Hukum: Media Gathering dan Diskusi Hukum” ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat kerja sama antara Kejari Kota Bekasi dengan masyarakat. Kejari Kota Bekasi berkomitmen untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dengan transparan dan akuntabel.

(CP/red)

  • Berita

    Diduga Tampung Buah Ilegal, LSM Gakorpan Minta Polres Siak Tindak RAM Km. 54 Dayun

    Siak,Gelarnews.com – Rumah Agribisnis/Ramp atau yang biasanya disebut RAM adalah tempat penampungan dan titik jual beli sementara untuk Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berfungsi sebagai perantara antara Petani…

    Vandiemen Naibaho Pimpinan Wilayah Riau Koperasi Makmur Mandiri, Dipolisikan Diduga Keras Lakukan Penipuan Pada Anggota koperasi dan Warga Kandis 

    Siak,Gelarnews.com – Koperasi Simpan pinjam Makmur Mandiri berkantor pusat di Ruko Suncity Square Blok A No 8-9 JL.M.Hasibuhan Kota Bekasi Jawa Barat.Dan memiliki 195 Kantor Cabang yang tersebar di beberapa…

    Berita

    Polsek Sungai Apit Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa PDAM Senilai Rp150 Juta

    • By Redaksi
    • September 27, 2025
    • 84 views
    Polsek Sungai Apit Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa PDAM Senilai Rp150 Juta

    Kedapatan Simpan Shabu di Kotak Rokok, Pemuda di Kandis Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi

    • By Redaksi
    • September 27, 2025
    • 125 views
    Kedapatan Simpan Shabu di Kotak Rokok, Pemuda di Kandis Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi

    GMPI Rayakan HUT Yang Ke – 4 Berjalan Dengan Lancar dan Sukses

    • By Redaksi
    • September 26, 2025
    • 127 views
    GMPI Rayakan HUT Yang Ke – 4 Berjalan Dengan Lancar dan Sukses

    Polda Riau Silaturahmi Bersama Wartawan, Dukung Upaya Pelestarian Lingkungan Melalui Penghijauan

    • By Redaksi
    • September 26, 2025
    • 44 views
    Polda Riau Silaturahmi Bersama Wartawan, Dukung Upaya Pelestarian Lingkungan Melalui Penghijauan

    Pimpin Anev Mingguan, Kapolsek Berikan Arahan dan Semangat Dalam Pelaksanaan Tugas Anggota

    • By Redaksi
    • September 26, 2025
    • 91 views
    Pimpin Anev Mingguan, Kapolsek Berikan Arahan dan Semangat Dalam Pelaksanaan Tugas Anggota

    Sekda Karawang H. Asep Aang Rahmatullah. S STP., MM Berikan Motivasi Bimtek RSUD Rengasdengklok

    • By Redaksi
    • September 26, 2025
    • 74 views
    Sekda Karawang H. Asep Aang Rahmatullah. S STP., MM Berikan Motivasi Bimtek RSUD Rengasdengklok