Pengeroyokan di Majalengka Gunakan Sajam, Polisi Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Majalengka,Gelarnews.com – Aksi pengeroyokan brutal terjadi di salah satu kawasan permukiman di Kabupaten Majalengka pada Sabtu malam (12/7/2025.

Sekelompok remaja melakukan penyerangan terhadap seorang pria menggunakan senjata tajam, mengakibatkan korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K, M.H mengatakan para pelaku mendatangi korban secara tiba-tiba dan langsung melakukan penyerangan menggunaka sajam.

“Anggota Polres Majelengka saat melakukan patroli menerima laporan warga langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, anggota berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Polisi juga berhasil menyita beberapa senjata tajam yang digunakan saat penyerangan,” katanya, Minggu (13/7/2025).

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jabar menyatakan bahwa selain mengamankan sejumlah barang bukti sajam berserta roda empat, para pelaku yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan, yakni R, A M dan M S ketiganya masih berusia remaja.

“Atas perbuatanya para pelaku dikenakan pasal 351 Jo Pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,”katanya.

Sementara itu Korban pengeroyokan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit dan berada dalam pengawasan ketat tim medis. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala bentuk penyelesaian konflik kepada pihak berwenang.

(Red)

  • Berita

    Perkuat Syiar dan Kepedulian Sosial, Polri Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Pelatihan Fardu Kifayah se-Kecamatan Kandis

    Siak,Gelarnews.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat terhadap kewajiban sosial keagamaan, Polsek Kandis menghadiri kegiatan Pelatihan Fardu Kifayah bagi pengurus masjid se-Kecamatan Kandis, Rabu (11/2/2026) sekira pukul 13.30…

    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    Perawang,Siak|Gelarnews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tualang melaksanakan pelimpahan perkara tahap II terhadap seorang tersangka kasus pemerkosaan anak ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (10/2/2026). Tersangka berinisial PS, seorang…

    Berita

    Serap Aspirasi, Reses Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra H Komarudin di Kelurahan Tunggakjati

    • By Redaksi
    • Februari 12, 2026
    • 65 views
    Serap Aspirasi, Reses Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra H Komarudin di Kelurahan Tunggakjati

    Perkuat Syiar dan Kepedulian Sosial, Polri Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Pelatihan Fardu Kifayah se-Kecamatan Kandis

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 45 views
    Perkuat Syiar dan Kepedulian Sosial, Polri Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Pelatihan Fardu Kifayah se-Kecamatan Kandis

    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 91 views
    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    Bawa 12 Tandan Sawit Curian, Dua Pria Diringkus Polsek Tualang

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 79 views
    Bawa 12 Tandan Sawit Curian, Dua Pria Diringkus Polsek Tualang

    Menggelar Reses, Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP H Karsim Serap Aspirasi Masyarakat

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 75 views
    Menggelar Reses, Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP H Karsim Serap Aspirasi Masyarakat

    Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Disita

    • By Redaksi
    • Februari 7, 2026
    • 111 views
    Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Disita