Polsek Kandis Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di KM 51

Siak,Gelarnews.com – Kasus penganiayaan terhadap seorang jurnalis Media Okegas, Lemansyah Lubis, yang terjadi di KM 51 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, kini mulai menemukan titik terang. Polsek Kandis menegaskan telah menindaklanjuti laporan yang dibuat korban dan berhasil menetapkan satu orang tersangka berinisial E.

Kapolsek Kandis, Kompol H
Herman Pelani,S.H.,M.H saat dikonfirmasi membenarkan perkembangan kasus tersebut. “Benar, laporan sudah kita tindak lanjuti. Dari hasil penyelidikan, kita telah menetapkan satu orang tersangka berinisial E yang diduga terlibat langsung dalam aksi penganiayaan,” ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/9/2025), saat Lemansyah bersama rekannya, S. Sitanggang, sedang berada di TKP KM 51 Kecamatan Kandis. Ketika hendak merekam sebuah truk, korban tiba-tiba dihalangi oleh seorang pria yang kemudian berujung pada penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bawah mata.

Ponsel milik Lemansyah juga sempat dirampas oleh pelaku sebelum akhirnya berhasil dilerai rekannya. Tidak terima dengan perbuatan itu, korban melaporkan kejadian ke Polsek Kandis.

“Untuk saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya guna mengungkap apakah ada pelaku lain yang turut serta dalam penganiayaan tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” tambah Kapolsek.

Polisi memastikan akan menindak tegas setiap tindakan premanisme, terlebih jika menyasar insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

(Red)

  • Berita

    Perkuat Syiar dan Kepedulian Sosial, Polri Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Pelatihan Fardu Kifayah se-Kecamatan Kandis

    Siak,Gelarnews.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat terhadap kewajiban sosial keagamaan, Polsek Kandis menghadiri kegiatan Pelatihan Fardu Kifayah bagi pengurus masjid se-Kecamatan Kandis, Rabu (11/2/2026) sekira pukul 13.30…

    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    Perawang,Siak|Gelarnews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tualang melaksanakan pelimpahan perkara tahap II terhadap seorang tersangka kasus pemerkosaan anak ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (10/2/2026). Tersangka berinisial PS, seorang…

    Berita

    Serap Aspirasi, Reses Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra H Komarudin di Kelurahan Tunggakjati

    • By Redaksi
    • Februari 12, 2026
    • 65 views
    Serap Aspirasi, Reses Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra H Komarudin di Kelurahan Tunggakjati

    Perkuat Syiar dan Kepedulian Sosial, Polri Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Pelatihan Fardu Kifayah se-Kecamatan Kandis

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 45 views
    Perkuat Syiar dan Kepedulian Sosial, Polri Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Pelatihan Fardu Kifayah se-Kecamatan Kandis

    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 91 views
    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    Bawa 12 Tandan Sawit Curian, Dua Pria Diringkus Polsek Tualang

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 79 views
    Bawa 12 Tandan Sawit Curian, Dua Pria Diringkus Polsek Tualang

    Menggelar Reses, Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP H Karsim Serap Aspirasi Masyarakat

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 75 views
    Menggelar Reses, Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP H Karsim Serap Aspirasi Masyarakat

    Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Disita

    • By Redaksi
    • Februari 7, 2026
    • 111 views
    Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Disita