Karawang,Gelarnews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP, mewakili Bupati Karawang, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendahara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2025 pada Senin, 24 November 2025, bertempat di BKPSDM Kabupaten Karawang.
Diklat ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan.
Dalam sambutannya, Sekda H. Asep Aang Rahmatullah menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan adalah suatu keharusan, bukan pilihan. Anggaran daerah merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola oleh tangan yang kompeten dan hati yang penuh integritas.
Sekda menyoroti peran strategis PPK dan Bendahara sebagai garda terdepan tata kelola keuangan daerah. Beliau mengingatkan bahwa mereka bertanggung jawab memastikan proses keuangan berjalan lancar, ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Perlu ketelitian, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Satu angka yang salah bisa menunda pelayanan, dan satu keputusan yang melanggar aturan bisa merusak kepercayaan publik,” ujar Sekda.
Mengingat saat ini sudah berada di penghujung tahun 2025, Sekda Karawang meminta seluruh PPK dan Bendahara bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi mendalam terhadap target dan capaian serapan anggaran. Beliau menekankan bahwa percepatan realisasi harus tetap memegang teguh prinsip regulasi, ketertiban administrasi, dan akuntabilitas.
“Akhir tahun bukan waktu untuk tergesa-gesa, tetapi waktu untuk memastikan setiap rupiah anggaran dibelanjakan tepat, tertib, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Red












