XTC Kabupaten Bekasi Desak DLH Tindak Tegas PT. Panacipta Seinan Components yang Diduga Kembali Beroperasi Pasca Segel

Bekasi,gelarnews.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) XTC Sexy Road Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bekasi resmi melayangkan surat desakan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi terkait dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Panacipta Seinan Components.
Surat yang dilayangkan pada Senin, 29 Juni 2026 tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan organisasi di lapangan terkait perusahaan yang berlokasi di Komplek Gobel Industrial, Telaga Asih, Cikarang Barat, tersebut.

Diketahui, PT. Panacipta Seinan Components sebelumnya telah dijatuhi sanksi administratif berupa penyegelan oleh DLH Kabupaten Bekasi pada 28 Januari 2026 melalui surat nomor LH.05.01/SA.015/GAKUM/DLH/X/2025.
Namun, berdasarkan pantauan pihak XTC, segel tersebut diduga telah dilepas dan perusahaan kembali menjalankan kegiatan operasional, meski kewajiban dalam sanksi administratif tersebut disinyalir belum terlaksana secara menyeluruh.

Bendahara XTC Sexy Road Kabupaten Bekasi bang amo ricardo dalam keterangannya menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penegakan hukum lingkungan.
“Poin utama kami ingin menanyakan surat tuntutan yang kita berikan ke kantor DLH Kabupaten Bekasi. PT. Panacipta Seinan Components yang sudah tersegel di awal Januari 2026, kami temukan sudah beroperasi kembali,” ujarnya saat diwawancarai.
Pihaknya menuntut DLH agar segera melakukan langkah konkret berupa tinjauan ulang, pemeriksaan, serta verifikasi lapangan. Jika terbukti benar perusahaan beroperasi tanpa menyelesaikan kewajiban sanksi, XTC menuntut agar perusahaan segera disegel kembali sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sangat meminta DLH agar segera melakukan tinjauan ulang pemeriksaan dan verifikasi lapangan. Jika memang benar sesuai aduan kami, kami menuntut agar disegel kembali sesuai aturan perundang-undangan,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, XTC memberikan tenggat waktu 14 hari kerja kepada DLH Kabupaten Bekasi untuk merespons dan mengambil tindakan nyata. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, organisasi tersebut tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum lebih lanjut.
“Kami tegaskan dalam surat tersebut. Jika tidak ditindaklanjuti, tidak menutup kemungkinan kami akan melaporkan perkara ini ke Ombudsman RI jika ditemukan indikasi maladministrasi. Ini Kabupaten Bekasi punya generasi emas. Boleh digarisbawahi, satu senti pun kami tidak akan mundur,” tegasnya.

XTC berharap pemerintah daerah bersikap tegas dan konsisten dalam penegakan hukum lingkungan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepastian hukum, melindungi lingkungan hidup, serta menjaga kepercayaan masyarakat di Kabupaten Bekasi. (Red)

  • Berita

    Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal

    Siak,Gelarnews.com – Polsek Kandis, Polres Siak, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Presiden Republik Indonesia menuju swasembada pangan melalui kegiatan monitoring dan pendampingan terhadap sektor pertanian masyarakat. Pada Senin (13/7/2026),…

    Kuasa Hukum Ardi Sembiring: Hormati Proses Hukum, Hindari Framing yang Menghakimi

    Pekanbaru,Gelarnews.com – 10 Juli 2026  Menanggapi pemberitaan yang beredar beberapa hari lalu di media Elaeis Berita yang menyebut nama Ardi Sembiring terkait klaim atas tanah di Desa Muara Dua serta…

    Berita

    Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Polsek Kandis Panen Raya Jagung 2 Ton

    Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Polsek Kandis Panen Raya Jagung 2 Ton

    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 88 views
    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 157 views
    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    Polres Karawang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Cikampek

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 53 views
    Polres Karawang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Cikampek

    Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 131 views
    Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

    Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 20 views
    Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal