1,4 Kg Sabu dan 9.472 Butir Obat Keras Diamankan Polres Karawang, Kurir Dibayar Rp10 Juta per 100 Gram

Karawang,Gelanews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang mengungkap 31 kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu (OKT) selama periode Maret hingga 14 Mei 2026. Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menyampaikan rincian pengungkapan tersebut dalam konferensi pers, Kamis (14/5/2026).

Total narkotika yang berhasil diamankan terdiri dari sabu seberat 1.440,63 gram (1,4 kg), sintesis 175,33 gram, dan ekstasi 3 butir. Adapun rincian kasus narkotika mencapai 31 kasus dengan 41 tersangka.

“Sementara untuk psikotropika, kami mengungkap 1 kasus dengan 1 tersangka dan barang bukti 320 butir. Untuk obat keras tertentu (OKT) ada 6 kasus dengan 8 tersangka, barang bukti yang diamankan sebanyak 9.472 butir dari berbagai jenis,” ujar AKBP Fiki.

Kapolres menyoroti satu kasus sabu dengan berat di atas 1 kilogram yang berhasil diungkap timnya pada hari yang sama, Kamis (14/5/2026). Kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial SD.

Dari tangan SD, polisi menyita satu bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan kemasan plastik biru seberat 1.007,40 gram (1 kg lebih), dua buah timbangan digital, satu pak plastik klip kosong, serta satu unit ponsel Samsung milik tersangka.

Pengembangan dari penangkapan SD membawa petugas ke rumah seorang pelaku lain berinisial DN alias Abah di Kampung Surabaya RT 12 RW 06, Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pesawahan, Purwakarta.

SD bertindak sebagai kurir sabu. Ia mendapat pasokan narkotika dari saudara TL alias Godek yang kini ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) dengan sistem tempelan. Barang tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Karawang dan Purwakarta.

“Jika berhasil mengedarkan, per 100 gram mereka mendapat upah Rp10.000.000, yang kemudian dibagi antara SD dan DN,” jelas Kapolres.

Tersangka DN sebelumnya sudah dua kali menerima sabu dari TL (DPO). Penangkapan kali ini merupakan ketiga kalinya mereka menerima barang dari pemasok yang sama. Para pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan TL karena komunikasi hanya melalui ponsel.

Motif para tersangka melakukan tindak pidana ini adalah faktor ekonomi dan keinginan mengonsumsi sabu secara gratis sehingga mereka bersedia menjadi kurir.

Para tersangka dijerat dengan pasal pidana penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (Red)

  • Berita

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    Karawang,Gelarnews.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga kondusivitas kawasan industri di Aula Polres Karawang, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis…

    Polres Karawang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Cikampek

    Karawang,Gelarnews.com – Polres Karawang melalui Polsek Cikampek tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas yang ditemukan di area persawahan Kampung Cibeker, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten…

    Berita

    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 72 views
    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 117 views
    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    Polres Karawang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Cikampek

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 52 views
    Polres Karawang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Cikampek

    Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 98 views
    Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

    Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 15 views
    Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal

    Tak Hanya Menjaga Kamtibmas, Polri Turun ke Lahan Jagung Mengawal Swasembada Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • Juli 13, 2026
    • 100 views
    Tak Hanya Menjaga Kamtibmas, Polri Turun ke Lahan Jagung Mengawal Swasembada Pangan Nasional