1,4 Kg Sabu dan 9.472 Butir Obat Keras Diamankan Polres Karawang, Kurir Dibayar Rp10 Juta per 100 Gram

Karawang,Gelanews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang mengungkap 31 kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu (OKT) selama periode Maret hingga 14 Mei 2026. Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menyampaikan rincian pengungkapan tersebut dalam konferensi pers, Kamis (14/5/2026).

Total narkotika yang berhasil diamankan terdiri dari sabu seberat 1.440,63 gram (1,4 kg), sintesis 175,33 gram, dan ekstasi 3 butir. Adapun rincian kasus narkotika mencapai 31 kasus dengan 41 tersangka.

“Sementara untuk psikotropika, kami mengungkap 1 kasus dengan 1 tersangka dan barang bukti 320 butir. Untuk obat keras tertentu (OKT) ada 6 kasus dengan 8 tersangka, barang bukti yang diamankan sebanyak 9.472 butir dari berbagai jenis,” ujar AKBP Fiki.

Kapolres menyoroti satu kasus sabu dengan berat di atas 1 kilogram yang berhasil diungkap timnya pada hari yang sama, Kamis (14/5/2026). Kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial SD.

Dari tangan SD, polisi menyita satu bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan kemasan plastik biru seberat 1.007,40 gram (1 kg lebih), dua buah timbangan digital, satu pak plastik klip kosong, serta satu unit ponsel Samsung milik tersangka.

Pengembangan dari penangkapan SD membawa petugas ke rumah seorang pelaku lain berinisial DN alias Abah di Kampung Surabaya RT 12 RW 06, Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pesawahan, Purwakarta.

SD bertindak sebagai kurir sabu. Ia mendapat pasokan narkotika dari saudara TL alias Godek yang kini ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) dengan sistem tempelan. Barang tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Karawang dan Purwakarta.

“Jika berhasil mengedarkan, per 100 gram mereka mendapat upah Rp10.000.000, yang kemudian dibagi antara SD dan DN,” jelas Kapolres.

Tersangka DN sebelumnya sudah dua kali menerima sabu dari TL (DPO). Penangkapan kali ini merupakan ketiga kalinya mereka menerima barang dari pemasok yang sama. Para pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan TL karena komunikasi hanya melalui ponsel.

Motif para tersangka melakukan tindak pidana ini adalah faktor ekonomi dan keinginan mengonsumsi sabu secara gratis sehingga mereka bersedia menjadi kurir.

Para tersangka dijerat dengan pasal pidana penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (Red)

  • Berita

    Polsek Kandis Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Jagung 15 Hektare Disiapkan dan Tanaman Tumpang Sari Terus Dipantau

    Siak,Gelarnews.com – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Kandis terus aktif melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap pengelolaan lahan pertanian jagung pipil di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak,…

    Polsek Kandis Bergerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Mr X di Waduk Libo, Identitas Korban Masih Didalami

    Siak,Gelarnews.com – Jajaran Polsek Kandis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di kawasan Jalan Libo Waduk KM 14, Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten…

    Berita

    Polsek Kandis Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Jagung 15 Hektare Disiapkan dan Tanaman Tumpang Sari Terus Dipantau

    Polsek Kandis Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Jagung 15 Hektare Disiapkan dan Tanaman Tumpang Sari Terus Dipantau

    Polsek Kandis Bergerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Mr X di Waduk Libo, Identitas Korban Masih Didalami

    • By Redaksi
    • Mei 22, 2026
    • 145 views
    Polsek Kandis Bergerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Mr X di Waduk Libo, Identitas Korban Masih Didalami

    Program PKH dan Sembako di Desa Karyasari Dapat 103 Keluarga Penerima Manpaat

    • By Redaksi
    • Mei 22, 2026
    • 177 views
    Program PKH dan Sembako di Desa Karyasari Dapat 103 Keluarga Penerima Manpaat

    Polsek Kandis Cek Perkembangan Jagung Pipil di Lahan PT KPAK, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • Mei 22, 2026
    • 129 views
    Polsek Kandis Cek Perkembangan Jagung Pipil di Lahan PT KPAK, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Belum Pencairan, Hanya Pembagian Kartu ATM Saja Program PKH dan BPNT di Desa Kalangsari

    • By Redaksi
    • Mei 21, 2026
    • 362 views
    Belum Pencairan, Hanya Pembagian Kartu ATM Saja Program PKH dan BPNT di Desa Kalangsari

    Polisi Turun ke Ladang, Ketahanan Pangan Terus Dijaga di Kandis

    • By Redaksi
    • Mei 21, 2026
    • 123 views
    Polisi Turun ke Ladang, Ketahanan Pangan Terus Dijaga di Kandis