7 Orang Tersangka Perusakan Rumah Singgah Cidahu Ditahan Polisi

Sukabumi,Gelarnews – Polres Sukabumi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah singgah yang dijadikan tempat ibadah umat Kristen di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, dan gelar perkara.

“Polres Sukabumi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan,” tegasnya. Selasa (1/7/2025).

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, ketika sekelompok warga mendatangi rumah milik Sdri. Nina yang digunakan untuk kegiatan keagamaan umat Kristen. Massa melakukan perusakan terhadap pagar, kaca jendela, kursi, salib, sepeda motor, dan kendaraan milik korban, sehingga menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp50 juta.

“Langkah penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada korban serta menjaga kondusifitas wilayah Sukabumi,” ujar Kapolres AKBP Dr. Saiman S.H., S.I.K., M.Si

AKBP Samian juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk menjaga situasi tetap kondusif pasca kejadian tersebut.

Saat ini, ketujuh tersangka telah dilakukan penahanan di Polres Sukabumi guna proses penyidikan lebih lanjut.

(Red)

  • Berita

    Perempuan Lemas Tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Sawit Kandis, Polisi Sigap Berikan Pertolongan

    Siak,Gelarnews.com — Kepedulian dan respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian. Seorang perempuan lanjut usia ditemukan dalam kondisi lemas di kebun sawit wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Selasa (24/2/2026) siang. Perempuan…

    Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

    Kandis,Siak|gelarnews.com – Jajaran Polsek Kandis, Polres Siak, berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP (23) diamankan atas dugaan…

    Berita

    Perempuan Lemas Tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Sawit Kandis, Polisi Sigap Berikan Pertolongan

    • By Redaksi
    • Februari 25, 2026
    • 121 views
    Perempuan Lemas Tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Sawit Kandis, Polisi Sigap Berikan Pertolongan

    Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

    • By Redaksi
    • Februari 25, 2026
    • 163 views
    Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

    Kapolda Jabar Buka Bazar Pangan Murah di Karawang, Warga Antusias

    • By Redaksi
    • Februari 24, 2026
    • 53 views
    Kapolda Jabar Buka Bazar Pangan Murah di Karawang, Warga Antusias

    Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Kapolda Jabar Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim di Masjid Polres Karawang

    • By Redaksi
    • Februari 24, 2026
    • 143 views
    Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Kapolda Jabar Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim di Masjid Polres Karawang

    Antisipasi Puncak Arus Liburan, Kapolda Jabar Turun Langsung Cek Rest Area KM 57 Karawang

    • By Redaksi
    • Februari 24, 2026
    • 111 views
    Antisipasi Puncak Arus Liburan, Kapolda Jabar Turun Langsung Cek Rest Area KM 57 Karawang

    Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 55 Personel Polres Siak Jalani Tes Urine Mendadak

    • By Redaksi
    • Februari 24, 2026
    • 96 views
    Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 55 Personel Polres Siak Jalani Tes Urine Mendadak