Diduga Cabuli Remaja Usia 15 Tahun, Pemuda Perawang Tak Berkutik Saat Diciduk

Perawang,Siak|Gelarnews.com – 5 Desember 2025- Dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S. Kom dan tim Opsnal Polsek Tualang berhasil mengamankan seorang pria berusia 23 tahun yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Jalan Sungai Kencong, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, pada Sabtu (1/11) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix S.H.M.H membenarkan adanya pelaku diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur

Pelaku berinisial O.T.Als O (23) diamankan setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang pada pukul 23.45 WIB. Laporan tersebut diperkuat dengan keterangan dua saksi yang mengetahui hubungan antara pelaku dan korban.

Berdasarkan keterangan awal, pelaku sempat mengajak korban inisial PZ (15) keluar sebelum akhirnya diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tualang langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Tualang menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada anak serta mengambil langkah cepat terhadap setiap bentuk kejahatan yang menyasar kelompok rentan.

“Kami tidak akan mentolerir kejahatan terhadap anak. Penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Tualang.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15;tahun Penjara. Ucap Kapolsek Tualang.

Selanjutnya, berkas perkara akan disusun dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

  • Berita

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    Siak,Gelanews.com — Kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan doa bersama dalam rangka pembangunan/renovasi jembatan oleh Polda Riau di wilayah hukum Polsek Kandis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis…

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    Siak,Gelanews.com – Satuan Reserse (Sat) Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 13 April 2026,…

    Berita

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 63 views
    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 74 views
    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    percobaan

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 11 views
    percobaan

    Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur

    • By Redaksi
    • April 13, 2026
    • 47 views
    Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur

    Tingkatkan Kedisiplinan dan Efisiensi, Wakil Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi

    • By Redaksi
    • April 13, 2026
    • 92 views
    Tingkatkan Kedisiplinan dan Efisiensi, Wakil Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi

    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 92 views
    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia