Warga Pinang Sebatang Digegerkan Pria Bawa Parang!” Pelaku Sudah Diamankan Polsek Tualang

Siak,Gelarnews.com – 23 September 2025- Warga Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, digegerkan aksi seorang pria yang mengamuk sambil membawa parang. Pelaku bahkan mengancam akan membunuh tetangganya beserta keluarga.

Peristiwa terjadi pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 15.06 WIB. Korban bernama Juli Toni Saut Hasudungan (42) melaporkan ancaman tersebut ke Polsek Tualang karena merasa keselamatan keluarganya terancam.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H.,M.H menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku berinisial RR (35) datang ke warung korban sambil membunyikan klakson dan marah-marah. Tidak lama kemudian, pelaku kembali sambil membawa sebilah parang panjang dan berteriak mengancam korban.

“Pelaku mendatangi korban sambil mengacungkan parang dan mengucapkan ‘Kubunuh kau sekeluarga’,” ungkap Kapolsek Tualang.

Aksi pelaku juga disaksikan dua orang warga sekitar. Setelah membuat keributan, pelaku pergi meninggalkan lokasi.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.S.H M.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S. Kom dan Unit Reskrim Polsek Tualang bergerak cepat dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang bergagang cokelat.

“Pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan. Ia terancam dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingan” (STBL. 1948 No. 17) Dan UU RI Dahulu NR 8 Tahun 1948 Atau Pasal 335 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun” jelas Kapolsek.

Polsek Tualang menegaskan kasus ini akan diproses hingga tuntas. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor bila mengalami tindak kekerasan atau ancaman,” tegasnya.(Red)

  • Berita

    Perkuat Syiar dan Kepedulian Sosial, Polri Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Pelatihan Fardu Kifayah se-Kecamatan Kandis

    Siak,Gelarnews.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat terhadap kewajiban sosial keagamaan, Polsek Kandis menghadiri kegiatan Pelatihan Fardu Kifayah bagi pengurus masjid se-Kecamatan Kandis, Rabu (11/2/2026) sekira pukul 13.30…

    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    Perawang,Siak|Gelarnews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tualang melaksanakan pelimpahan perkara tahap II terhadap seorang tersangka kasus pemerkosaan anak ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (10/2/2026). Tersangka berinisial PS, seorang…

    Berita

    Serap Aspirasi, Reses Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra H Komarudin di Kelurahan Tunggakjati

    • By Redaksi
    • Februari 12, 2026
    • 65 views
    Serap Aspirasi, Reses Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra H Komarudin di Kelurahan Tunggakjati

    Perkuat Syiar dan Kepedulian Sosial, Polri Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Pelatihan Fardu Kifayah se-Kecamatan Kandis

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 45 views
    Perkuat Syiar dan Kepedulian Sosial, Polri Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Pelatihan Fardu Kifayah se-Kecamatan Kandis

    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 91 views
    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    Bawa 12 Tandan Sawit Curian, Dua Pria Diringkus Polsek Tualang

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 79 views
    Bawa 12 Tandan Sawit Curian, Dua Pria Diringkus Polsek Tualang

    Menggelar Reses, Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP H Karsim Serap Aspirasi Masyarakat

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 75 views
    Menggelar Reses, Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP H Karsim Serap Aspirasi Masyarakat

    Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Disita

    • By Redaksi
    • Februari 7, 2026
    • 111 views
    Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Disita