Gerak Cepat Polres Siak Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Lansia di Dayun : Pelaku Ingin Beli Motor Untuk Pacaranya

Siak,Gelarnews.com – Jajaran Polres Siak berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita lansia berinisial S (77) di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Ironisnya, tersangka tega menghabisi nyawa korban demi menguasai harta benda untuk membelikan sepeda motor bagi sang kekasih.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Siak pada Senin (06/04/2026), Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Akira Ceria dan jajaran Reskrim, membeberkan kronologis serta motif keji di balik peristiwa tersebut.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis malam, 2 April 2025. Kecurigaan bermula saat tetangga korban melihat rumah korban dalam keadaan tertutup dengan lampu teras menyala sepanjang hari. Setelah dilakukan pengecekan bersama keluarga dan mendobrak jendela, anak korban menemukan ibunya sudah tergeletak tak bernyawa di ruang tengah dengan sebilah parang di atas tubuhnya.

Hanya berselang kurang dari 10 jam setelah laporan diterima, Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Saut A.K. Pandiangan berhasil mengendus keberadaan pelaku.

“Tersangka berinisial IA (21) berhasil kami amankan pada Jumat dini hari (03/04) sekira pukul 03.30 WIB di sebuah hotel di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan,” ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka IA ternyata sudah merencanakan pembunuhan tersebut sejak Rabu siang. Pelaku bahkan menyiapkan dua senjata tajam sekaligus, yakni pisau dan parang, karena khawatir satu senjata tidak cukup untuk menghabisi korban.

Aksi tersebut dilakukan saat korban baru saja selesai melaksanakan salat Magrib. Saat korban duduk membelakangi pelaku sambil bercerita, IA langsung menyerang korban. Meski sempat melakukan perlawanan, korban akhirnya tewas mengenaskan setelah digorok menggunakan parang.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membawa lari:
Uang tunai Rp15.000.000.
Perhiasan emas (gelang dan dua cincin).
Surat-surat emas dan satu unit handphone.

Motif tersangka tergolong miris. Harta yang dirampas dari korban digunakan pelaku untuk membeli satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna putih yang kemudian dihadiahkan kepada pacarnya. Selain motor, pelaku juga memberikan sejumlah uang tunai hasil penjualan emas kepada sang kekasih.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya parang dan pisau berdarah, pakaian korban, satu unit motor Vario hasil kejahatan, serta sisa uang tunai jutaan rupiah.

Atas perbuatannya, tersangka IA dijerat dengan Pasal 459 Subsider 458 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Pembunuhan Berencana.

“Tersangka terancam hukuman maksimal Pidana Mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” tegas Kapolres Siak menutup konferensi pers tersebut. (Red)

  • Berita

    Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Polsek Kandis Panen Raya Jagung 2 Ton

    Siak,gelarnews.com – Polsek Kandis Polres Siak terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan panen raya jagung yang dilaksanakan…

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    Karawang,Gelarnews.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga kondusivitas kawasan industri di Aula Polres Karawang, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis…

    Berita

    Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Polsek Kandis Panen Raya Jagung 2 Ton

    • By Redaksi
    • Juli 16, 2026
    • 12 views
    Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Polsek Kandis Panen Raya Jagung 2 Ton

    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 89 views
    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 159 views
    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    Polres Karawang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Cikampek

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 55 views
    Polres Karawang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Cikampek

    Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 134 views
    Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

    Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 22 views
    Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal