Hasil Pengembangan dari Pengungkapan Sebelum nya Polsek Lubuk Dalam Ringkus Seorang Pria di Tasik Seminai

Siak,Gelarnews.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di wilayah hukum Polres Siak.

Penangkapan yang merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 ini berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat berperan sebagai bandar di wilayah tersebut.

Kapolsek Lubuk Dalam, IPTU Marhengky, S.Sos, MH, memimpin langsung operasi penangkapan yang dilakukan pada Senin malam, 27 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Tersangka yang diketahui berinisial H alias H dibekuk petugas di kediamannya yang berlokasi di Desa Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH,SIK,MH Melalui Kapolsek Lubuk Dalam IPTU Marhengky,S.Sos, MH mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan keterangan dua orang yang sebelumnya telah diamankan, yakni R dan Ri. Keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka H. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi keberadaan tersangka.

Setibanya di kediaman tersangka, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh istri tersangka serta Kepala Desa setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat status tersangka sebagai pengedar atau bandar.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, antara lain:
2 paket diduga narkotika jenis Shabu-shabu dengan berat kotor 1.93 gram yang dibungkus plastik klip bening.
266 buah plastik klip bening kosong (diduga sebagai pembungkus paket hemat).
2 buah pipet modifikasi dan 1 buah gunting.
1 unit Handphone merk Oppo Reno 14 warna merah muda (pink) yang diduga digunakan untuk transaksi.

Berdasarkan pengakuan tersangka H, barang haram tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial D yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Dalam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka Harsono akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 Ayat 1 Huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Pihak kepolisian juga telah melakukan gelar perkara di Sat Narkoba Polres Siak dan membawa tersangka untuk menjalani tes urine guna melengkapi berkas perkara.

Operasi ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba melalui Operasi Antik LK 2026 di wilayah Kabupaten Siak. (Red)

  • Berita

    Sinergi Tanpa Batas, Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar Olahraga Bersama di Kota Bandung

    Bandung,Gelarnews.com – Suasana pagi di pusat Kota Bandung tampak berbeda pada Selasa (28/04/2026). Lapangan Serka Dedi Unadi dan Taman Merdeka yang berlokasi di Jalan Aceh mendadak diramaikan oleh kehadiran sekitar…

    Polda Riau Raih IKPA Terbaik, Kapolda: Ini Hasil Kerja Seluruh Personel

    Pekanbaru,Gelarnews.com –Polda Riau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Institusi kepolisian di Bumi Lancang Kuning itu menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai Polda dengan nilai capaian…

    Berita

    Sinergi Tanpa Batas, Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar Olahraga Bersama di Kota Bandung

    • By Redaksi
    • April 29, 2026
    • 19 views
    Sinergi Tanpa Batas, Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar Olahraga Bersama di Kota Bandung

    Hasil Pengembangan dari Pengungkapan Sebelum nya Polsek Lubuk Dalam Ringkus Seorang Pria di Tasik Seminai

    • By Redaksi
    • April 29, 2026
    • 29 views
    Hasil Pengembangan dari Pengungkapan Sebelum nya Polsek Lubuk Dalam Ringkus Seorang Pria di Tasik Seminai

    Polda Riau Raih IKPA Terbaik, Kapolda: Ini Hasil Kerja Seluruh Personel

    • By Redaksi
    • April 29, 2026
    • 35 views
    Polda Riau Raih IKPA Terbaik, Kapolda: Ini Hasil Kerja Seluruh Personel

    Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

    • By Redaksi
    • April 29, 2026
    • 52 views
    Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

    Presiden RI Turun Tangan, Walikota Bekasi Pastikan Penangan optimal Tragedi K.A Bekasi Timur

    • By Redaksi
    • April 28, 2026
    • 85 views
    Presiden RI Turun Tangan, Walikota Bekasi Pastikan Penangan optimal Tragedi K.A Bekasi Timur

    Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

    • By Redaksi
    • April 28, 2026
    • 77 views
    Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi