Satres Narkoba Polres Siak Ringkus Bandar Sabu di Kandis, 23 Paket Barang Bukti Disita

Siak,Gelarnews.com  – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Seorang pria berinisial JP alias L (38) diringkus petugas saat sedang berada di sebuah pondok di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Kelurahan Telaga Sam-Sam, pada Jumat (22/5/2026) sore.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Benny Apriandi Siregar, SH, MH mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada pukul 16.30 WIB.

“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 3,63 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan tersangka di dalam kotak bertuliskan vape yang di dalamnya terdapat kotak pantiliner,” ujar AKP Benny

Selain puluhan paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah sendok modifikasi, uang tunai Rp50.000, serta satu unit ponsel pintar merek Vivo milik tersangka.

Berdasarkan hasil interogasi di tempat, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial S yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif (+) mengandung Amphetamine dan Metamfetamina.

Saat ini, tersangka JP alias L yang berperan sebagai bandar sabu telah diamankan di Mapolres Siak guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 144 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(Red)

  • Berita

    Polsek Kandis Cek Perkembangan Jagung Pipil di Lahan PT KPAK, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Siak,Gelarnews.com – Dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia mewujudkan ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Kandis terus aktif melakukan pendampingan dan pengecekan terhadap lahan pertanian masyarakat maupun perusahaan yang dimanfaatkan…

    Polsek Kandis Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Jagung 15 Hektare Disiapkan dan Tanaman Tumpang Sari Terus Dipantau

    Siak,Gelarnews.com – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Kandis terus aktif melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap pengelolaan lahan pertanian jagung pipil di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak,…

    Berita

    Satres Narkoba Polres Siak Ringkus Bandar Sabu di Kandis, 23 Paket Barang Bukti Disita

    Satres Narkoba Polres Siak Ringkus Bandar Sabu di Kandis, 23 Paket Barang Bukti Disita

    Polsek Kandis Cek Perkembangan Jagung Pipil di Lahan PT KPAK, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Polsek Kandis Cek Perkembangan Jagung Pipil di Lahan PT KPAK, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Program Kemensos, Kelurahan Tunggakjati Salurkan Bantuan Sembako

    Program Kemensos, Kelurahan Tunggakjati Salurkan Bantuan Sembako

    Rayakan Hari Jadi ke-39, Perumdam Tirta Tarum Karawang Resmikan Gedung Pelayanan Baru

    Rayakan Hari Jadi ke-39, Perumdam Tirta Tarum Karawang Resmikan Gedung Pelayanan Baru

    Polsek Kandis Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Jagung 15 Hektare Disiapkan dan Tanaman Tumpang Sari Terus Dipantau

    Polsek Kandis Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Jagung 15 Hektare Disiapkan dan Tanaman Tumpang Sari Terus Dipantau

    Polsek Kandis Bergerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Mr X di Waduk Libo, Identitas Korban Masih Didalami

    • By Redaksi
    • Mei 22, 2026
    • 154 views
    Polsek Kandis Bergerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Mr X di Waduk Libo, Identitas Korban Masih Didalami