Berantas Peredaran Narkotika 6 Orang diamankan, Bandar dan Kurir Diringkus Satresnarkoba Polres Siak

Siak,Gelarnews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah hukum Kabupaten Siak. Pengungkapan yang dilakukan pada Selasa, 21 Juli 2026 ini merupakan hasil pengembangan beruntun yang mengamankan total enam orang tersangka dengan barang bukti shabu seberat lebih dari 11 gram serta berbagai barang bukti pendukung lainnya.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Benny Apriyandi Siregar, SH, MH mengatakan penegakan hukum ini bermula pada Selasa, 21 Juli 2026 sekira pukul 17.00 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di kawasan Desa Kwalian, Kecamatan Siak.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan mendalam dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Dumai, RT 001/RW 003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, sekira pukul 21.00 WIB. Di lokasi pertama ini, tim mengamankan tiga orang pria berinisial YP (24), MYA (19), dan MEB (18).” Ungkap AKP Benny

Lanjut AKP Benny dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan satu buah kaca pirex berisi shabu serta satu botol modifikasi alat hisap (bong). Berdasarkan interogasi awal, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang wanita berinisial DN.

Tidak berhenti pada tiga tersangka pertama, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan DN.

“Tim mendeteksi keberadaan DN yang tengah berada di atas Jembatan Siak menggunakan satu unit mobil Daihatsu Calya putih berpelat nomor BM 1012 YH. Tim kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga berhenti di Jalan Sutomo, RT 004/RW 003, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak (sekitar kawasan penjual sate), pada pukul 22.00 WIB.
Di dalam mobil tersebut, polisi menyergap DN (37) bersama seorang pria berinisial R (38) yang bertindak sebagai kurir, serta mengamankan tersangka lain yang turut terlibat dalam jaringan ini, yakni RD (31).” Ucap AKP Benny

Penggeledahan kemudian dilanjutkan di dalam mobil Calya serta di kediaman tersangka DN. Hasilnya, petugas menyita total enam paket narkotika jenis shabu, timbangan digital, beberapa dompet penyimpan, tas, pipet sendok, serta sejumlah telepon genggam milik para tersangka. Total berat kotor shabu yang diamankan dari keseluruhan rangkaian penangkapan ini mencapai kurang lebih 11,27 gram (0,87 gram dari TKP pertama dan 10,4 gram dari TKP kedua).

Berdasarkan peran dan hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Siak, keenam tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan ini:
DN Alias D berperan sebagai Bandar Narkotika Jenis Shabu.
YP Alias Y berperan ganda sebagai Bandar di TKP pertama sekaligus Kurir di TKP kedua.
R, RD, MYA, dan MEB berperan sebagai kurir serta pengguna narkotika.

Selain itu, hasil tes urine terhadap seluruh tersangka menunjukkan hasil positif mengonsumsi zat Amphetamine, Metamfetamina, dan sebagian mengandung Tetrahidrokanabinol.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Siak. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan/atau ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) dan (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini, pihak kepolisian juga masih memburu satu orang yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial SR yang diduga menjadi pemasok tingkat atas jaringan ini.” Tutup Benny.

(Red)

  • Berita

    Polisi dan Petani di Kandis Kawal Jagung 12 Hektare, Ikhtiar Menjaga Ketahanan Pangan

    Siak,Gelarnews.com — Upaya menjaga ketahanan pangan tidak hanya dilakukan melalui penanaman, tetapi juga memastikan tanaman tumbuh dan terawat hingga masa panen. Hal itu dilakukan Bhabinkamtibmas Kampung Jambai Makmur, Polsek Kandis,…

    Meresahkan Masyarakat, Polsek Lubuk Dalam Ringkus Seorang Pria Penjual Togel Online

    Siak,Gelarnews.com – Jajaran Polsek Lubuk Dalam berhasil meringkus seorang pria berinisial HHS (41) atas dugaan tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) online. Pelaku ditangkap saat sedang berada di sebuah…

    Berita

    Polisi dan Petani di Kandis Kawal Jagung 12 Hektare, Ikhtiar Menjaga Ketahanan Pangan

    • By Redaksi
    • Agustus 3, 2026
    • 20 views
    Polisi dan Petani di Kandis Kawal Jagung 12 Hektare, Ikhtiar Menjaga Ketahanan Pangan

    KM Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya – Makassar terbakar di Perairan Sumenep Jatim

    • By Redaksi
    • Agustus 2, 2026
    • 84 views
    KM Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya – Makassar terbakar di Perairan Sumenep Jatim

    Menggelar Kegiatan Pengundian Nomor Urut Calon Anggota BPD Desa Karyasari

    • By Redaksi
    • Agustus 2, 2026
    • 165 views
    Menggelar Kegiatan Pengundian Nomor Urut Calon Anggota BPD Desa Karyasari

    Meresahkan Masyarakat, Polsek Lubuk Dalam Ringkus Seorang Pria Penjual Togel Online

    • By Redaksi
    • Agustus 1, 2026
    • 24 views
    Meresahkan Masyarakat, Polsek Lubuk Dalam Ringkus Seorang Pria Penjual Togel Online

    Korban Tenggelam di Irigasi Tegalsari Ditemukan, Tim SAR Gabungan Akhiri Pencarian Hari Kedua

    • By Redaksi
    • Agustus 1, 2026
    • 248 views
    Korban Tenggelam di Irigasi Tegalsari Ditemukan, Tim SAR Gabungan Akhiri Pencarian Hari Kedua

    Polsek Kandis dan Petani Satukan Langkah, Mengawal Ketahanan Pangan untuk Masa Depan Bangsa

    • By Redaksi
    • Agustus 1, 2026
    • 26 views
    Polsek Kandis dan Petani Satukan Langkah, Mengawal Ketahanan Pangan untuk Masa Depan Bangsa