Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo di Kecamatan Tualang

Siak,gelarnews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, polisi menyita barang bukti seberat lebih dari satu kilogram dan menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir.

Tersangka diketahui berinisial MB alias A (23), warga Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Ia diamankan di kawasan Jalan Lintas Perawang–Minas Km 11, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Minggu (6/9/2026).

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang turut dihadiri Wakil Bupati Siak Syamsurizal dan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Benny Siregar.

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 18.00 WIB terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Lintas Perawang–Minas Km 11.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 3348 ABX.

Pria tersebut kemudian berhenti di pinggir jalan dan mengambil sebuah kantong berwarna hitam yang diduga berisi narkotika.

Petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku berperan sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial A. Orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket besar sabu dengan berat kotor 1.024,5 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu plastik warna hijau bertuliskan REFINED CHINESE TEA, satu kantong warna hitam bermerek Celcius, satu kantong plastik warna hitam, satu unit handphone merek Infinix serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy BM 3348 ABX.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Amphetamine dan Metamfetamina.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Usai konferensi pers, barang bukti narkotika tersebut kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Siak.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

(Red)

  • Berita

    Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau Dibongkar Polres Siak, 8 Tersangka Diamankan

    Siak,gelarnews.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak berhasil membongkar jaringan pemalsuan Dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM) lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru. Hal ini diterangkan…

    Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

    Karawang,gelarnews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) bagi sejumlah Kapolsek di jajarannya. Agenda rotasi kepemimpinan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario…

    Berita

    Disparpora Karawang Meriahkan HUT ke-393 dengan Bupati Cup Mini Soccer dan Turnamen E-Sport

    • By Redaksi
    • September 16, 2026
    • 174 views
    Disparpora Karawang Meriahkan HUT ke-393 dengan Bupati Cup Mini Soccer dan Turnamen E-Sport

    Raih prestasi dapat reward : 125 siswa SMK swasta Imelda medan kunjungi PT Inalum

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 82 views
    Raih prestasi dapat reward : 125 siswa SMK swasta Imelda medan kunjungi PT Inalum

    Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau Dibongkar Polres Siak, 8 Tersangka Diamankan

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 151 views
    Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau Dibongkar Polres Siak, 8 Tersangka Diamankan

    Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

    • By Redaksi
    • September 12, 2026
    • 280 views
    Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

    Padukan Seni Urban dan Lonjakan Omset UMKM Tembus Rp1,16 Miliar

    • By Redaksi
    • September 12, 2026
    • 227 views
    Padukan Seni Urban dan Lonjakan Omset UMKM Tembus Rp1,16 Miliar

    Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo di Kecamatan Tualang

    • By Redaksi
    • September 12, 2026
    • 49 views
    Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo di Kecamatan Tualang