Bawa 12 Tandan Sawit Curian, Dua Pria Diringkus Polsek Tualang

Perawang,Siak,Gelarnews.com – Dua orang pria diamankan jajaran Polsek Tualang, Polres Siak, atas dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT Aneka Inti Persada (AIP). Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi di area perkebunan sawit Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Selasa (10/1/26)

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono.S.H.M.H membenarkan adanya 2 (dua) pelaku tindak Pidana Pencurian yang diamankan di Polsek Tualang.

Kapolsek Tualang menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 21.25 WIB di Blok C 14 Divisi I Aneka Persada Estate. Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan 12 tandan buah kelapa sawit dan 4 karung berisi brondolan sawit dengan total berat sekitar 410 kilogram.

“Buah sawit tersebut merupakan milik PT AIP. Kedua terduga pelaku diamankan bersama satu unit mobil Toyota Kijang Innova yang digunakan untuk mengangkut hasil curian,” ujar Kapolsek Tualang.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MSS (26) dan NPK (27), warga Kecamatan Tualang. Penangkapan bermula dari laporan petugas keamanan perusahaan yang mengamankan kendaraan para pelaku di Pos Palang Utama Teluk Siak.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa buah sawit tersebut diambil dari Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) Blok C 14 Divisi I Aneka Persada Estate. Selanjutnya, buah sawit dilakukan penimbangan di pabrik kelapa sawit PT AIP dengan disaksikan oleh para pelaku.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material sekitar Rp2,9 juta. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tualang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan barang bukti, diantaranya, 12 tandan buah kelapa sawit, 4 karung brondolan sawit, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova J warna silver metalik nomor polisi BM 1237 PF melakukan memeriksa saksi-saksi, serta melakukan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Saat ini perkara tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tualang. (Red)

  • Berita

    Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Polsek Kandis Panen Raya Jagung 2 Ton

    Siak,gelarnews.com – Polsek Kandis Polres Siak terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan panen raya jagung yang dilaksanakan…

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    Karawang,Gelarnews.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga kondusivitas kawasan industri di Aula Polres Karawang, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis…

    Berita

    Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Polsek Kandis Panen Raya Jagung 2 Ton

    • By Redaksi
    • Juli 16, 2026
    • 12 views
    Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Polsek Kandis Panen Raya Jagung 2 Ton

    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 89 views
    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 159 views
    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    Polres Karawang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Cikampek

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 55 views
    Polres Karawang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Cikampek

    Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 133 views
    Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

    Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 21 views
    Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal