Kasus Kekerasan Seksual Anak di Rengasdengklok, Polres Karawang Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Karawang,Gelarnews.com – Jajaran Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan, laporan tersebut diterima pada 10 September 2025 dari pelapor bernama Nuraeni (50), yang merupakan ibu kandung korban.

“Korban berinisial SSA (15), seorang pelajar, diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh terlapor berinisial AP alias Ending (46), warga Rengasdengklok,” ungkap Kasi Humas.

Peristiwa ini diketahui setelah adanya informasi dari warga yang kemudian diteruskan kepada aparat desa setempat. Menurut keterangan korban, perbuatan tersebut dilakukan lebih dari satu kali oleh terlapor, yang bekerja sebagai sopir antar jemput santri dari pondok pesantren ke sekolah.

Atas dasar laporan tersebut, Polres Karawang segera melakukan langkah-langkah kepolisian dengan menerima laporan, mengamankan terduga pelaku, serta meminta keterangan para saksi. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Karawang.

Adapun perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 jo Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan bahwa Polres Karawang akan menangani kasus ini secara serius dan profesional. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum, khususnya terhadap anak-anak, serta memastikan pelaku tindak pidana kekerasan seksual mendapat proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Polres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik di lingkungan keluarga maupun di tempat pendidikan, agar terhindar dari potensi tindak pidana serupa.(Red)

  • Berita

    Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau Dibongkar Polres Siak, 8 Tersangka Diamankan

    Siak,gelarnews.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak berhasil membongkar jaringan pemalsuan Dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM) lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru. Hal ini diterangkan…

    Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

    Karawang,gelarnews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) bagi sejumlah Kapolsek di jajarannya. Agenda rotasi kepemimpinan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario…

    Berita

    Raih prestasi dapat reward : 125 siswa SMK swasta Imelda medan kunjungi PT Inalum

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 55 views
    Raih prestasi dapat reward : 125 siswa SMK swasta Imelda medan kunjungi PT Inalum

    Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau Dibongkar Polres Siak, 8 Tersangka Diamankan

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 111 views
    Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau Dibongkar Polres Siak, 8 Tersangka Diamankan

    Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

    • By Redaksi
    • September 12, 2026
    • 203 views
    Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

    Padukan Seni Urban dan Lonjakan Omset UMKM Tembus Rp1,16 Miliar

    • By Redaksi
    • September 12, 2026
    • 167 views
    Padukan Seni Urban dan Lonjakan Omset UMKM Tembus Rp1,16 Miliar

    Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo di Kecamatan Tualang

    • By Redaksi
    • September 12, 2026
    • 40 views
    Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo di Kecamatan Tualang

    Diduga Mengaku Punya Mandat Dispora Provinsi Sumut, Seorang Wanita Usir Petani dari Lahan Sawah di Batang Kuis

    • By Redaksi
    • September 10, 2026
    • 39 views
    Diduga Mengaku Punya Mandat Dispora Provinsi Sumut, Seorang Wanita Usir Petani dari Lahan Sawah di Batang Kuis