Kasus Kekerasan Seksual Anak di Rengasdengklok, Polres Karawang Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Karawang,Gelarnews.com – Jajaran Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan, laporan tersebut diterima pada 10 September 2025 dari pelapor bernama Nuraeni (50), yang merupakan ibu kandung korban.

“Korban berinisial SSA (15), seorang pelajar, diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh terlapor berinisial AP alias Ending (46), warga Rengasdengklok,” ungkap Kasi Humas.

Peristiwa ini diketahui setelah adanya informasi dari warga yang kemudian diteruskan kepada aparat desa setempat. Menurut keterangan korban, perbuatan tersebut dilakukan lebih dari satu kali oleh terlapor, yang bekerja sebagai sopir antar jemput santri dari pondok pesantren ke sekolah.

Atas dasar laporan tersebut, Polres Karawang segera melakukan langkah-langkah kepolisian dengan menerima laporan, mengamankan terduga pelaku, serta meminta keterangan para saksi. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Karawang.

Adapun perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 jo Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan bahwa Polres Karawang akan menangani kasus ini secara serius dan profesional. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum, khususnya terhadap anak-anak, serta memastikan pelaku tindak pidana kekerasan seksual mendapat proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Polres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik di lingkungan keluarga maupun di tempat pendidikan, agar terhindar dari potensi tindak pidana serupa.(Red)

  • Berita

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    Siak,Gelanews.com — Kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan doa bersama dalam rangka pembangunan/renovasi jembatan oleh Polda Riau di wilayah hukum Polsek Kandis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis…

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    Siak,Gelanews.com – Satuan Reserse (Sat) Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 13 April 2026,…

    Berita

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 71 views
    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 84 views
    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    percobaan

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 11 views
    percobaan

    Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur

    • By Redaksi
    • April 13, 2026
    • 47 views
    Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur

    Tingkatkan Kedisiplinan dan Efisiensi, Wakil Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi

    • By Redaksi
    • April 13, 2026
    • 95 views
    Tingkatkan Kedisiplinan dan Efisiensi, Wakil Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi

    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 94 views
    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia