Pencurian 65 Tandan Sawit di Perkebunan PT Ivomas Tunggal, Polsek Kandis Amankan Satu Pelaku

Siak,Gelarnews.com –  4 Agustus 2025
Polsek Kandis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sebanyak 65 janjang buah kelapa sawit milik PT Ivomas Tunggal yang berlokasi di Blok K35 Divisi V, Desa Bekalar, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Satu orang pelaku berhasil diamankan dalam kejadian ini.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, S.H., M.H. di dampingi Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor, S.H. membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu pagi, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Laporan diterima oleh pihak kepolisian sehari kemudian, pada Minggu (3/8), dari pelapor bernama AG (34), seorang wiraswasta asal Kabupaten Pasaman Barat.

Menurut keterangan saksi di lapangan, PAS dan DS, aksi pencurian diketahui setelah adanya informasi bahwa terdapat buah sawit yang telah dipanen secara ilegal di lokasi. Ketika dilakukan pemantauan di TKP, ketiga pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Verza warna hitam tanpa nomor polisi dan berusaha melangsir tandan sawit menggunakan karung goni.

“Saksi mencoba mengamankan para pelaku, namun dua di antaranya berhasil melarikan diri. Satu pelaku berhasil diamankan, bersama barang bukti berupa 65 janjang buah kelapa sawit dan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian,” ungkap Kapolsek.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama CS (23), warga Dusun Kandista, Desa Belutu, Kecamatan Kandis. Ia tercatat sebagai pelajar/mahasiswa dengan latar belakang pendidikan SMA.

Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp2.560.449. Pihak Polsek Kandis telah melakukan langkah-langkah penanganan berupa pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, dan olah TKP.

Kapolsek menyebutkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini penyidik juga masih memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami akan memeriksa saksi-saksi lanjutan dan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk langkah hukum selanjutnya,” tutup Kompol Darmawan.

Polsek Kandis mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Red)

  • Berita

    Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering seberat 2,2 Kg di Sungai Apit

    Siak,Gelarnews.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Apit, di bawah jajaran Polres Siak, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis daun ganja kering dengan total berat kotor mencapai 2,2…

    WNA Pakistan Selundupkan Sabu 577 Gram dalam Kaleng Mister Potato, Diamankan Ditresnarkoba Polda Metro di Jakarta Utara

    Jakarta,Gelarnews.com – Seorang warga negara asing asal Pakistan ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 577 gram. Modusnya, sabu disimpan dalam kapsul…

    Berita

    Apel Pagi Dan Pengambilan Sumpah 13 Jabatan Fungsional Pemkab Karawang

    • By Redaksi
    • Agustus 4, 2025
    • 123 views
    Apel Pagi Dan Pengambilan Sumpah 13 Jabatan Fungsional Pemkab Karawang

    Ketua DPRD TBB Menerima Silaturahmi Organisasi DPD PPDI Provinsi Lampung

    • By Redaksi
    • Agustus 4, 2025
    • 25 views
    Ketua DPRD TBB Menerima Silaturahmi Organisasi DPD PPDI Provinsi Lampung

    Pencurian 65 Tandan Sawit di Perkebunan PT Ivomas Tunggal, Polsek Kandis Amankan Satu Pelaku

    • By Redaksi
    • Agustus 4, 2025
    • 72 views
    Pencurian 65 Tandan Sawit di Perkebunan PT Ivomas Tunggal, Polsek Kandis Amankan Satu Pelaku

    Media Dan Wartawan PPDI Siak Siap Sosialisasikan Program Bupati Siak

    • By Redaksi
    • Agustus 2, 2025
    • 136 views
    Media Dan Wartawan PPDI Siak Siap Sosialisasikan Program Bupati Siak

    Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering seberat 2,2 Kg di Sungai Apit

    • By Redaksi
    • Agustus 1, 2025
    • 89 views
    Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering seberat 2,2 Kg di Sungai Apit

    WNA Pakistan Selundupkan Sabu 577 Gram dalam Kaleng Mister Potato, Diamankan Ditresnarkoba Polda Metro di Jakarta Utara

    • By Redaksi
    • Agustus 1, 2025
    • 95 views
    WNA Pakistan Selundupkan Sabu 577 Gram dalam Kaleng Mister Potato, Diamankan Ditresnarkoba Polda Metro di Jakarta Utara