Pengeroyokan di Majalengka Gunakan Sajam, Polisi Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Majalengka,Gelarnews.com – Aksi pengeroyokan brutal terjadi di salah satu kawasan permukiman di Kabupaten Majalengka pada Sabtu malam (12/7/2025.

Sekelompok remaja melakukan penyerangan terhadap seorang pria menggunakan senjata tajam, mengakibatkan korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K, M.H mengatakan para pelaku mendatangi korban secara tiba-tiba dan langsung melakukan penyerangan menggunaka sajam.

“Anggota Polres Majelengka saat melakukan patroli menerima laporan warga langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, anggota berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Polisi juga berhasil menyita beberapa senjata tajam yang digunakan saat penyerangan,” katanya, Minggu (13/7/2025).

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jabar menyatakan bahwa selain mengamankan sejumlah barang bukti sajam berserta roda empat, para pelaku yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan, yakni R, A M dan M S ketiganya masih berusia remaja.

“Atas perbuatanya para pelaku dikenakan pasal 351 Jo Pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,”katanya.

Sementara itu Korban pengeroyokan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit dan berada dalam pengawasan ketat tim medis. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala bentuk penyelesaian konflik kepada pihak berwenang.

(Red)

  • Berita

    Pencurian 65 Tandan Sawit di Perkebunan PT Ivomas Tunggal, Polsek Kandis Amankan Satu Pelaku

    Siak,Gelarnews.com –  4 Agustus 2025 Polsek Kandis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sebanyak 65 janjang buah kelapa sawit milik PT Ivomas Tunggal yang berlokasi di Blok K35 Divisi…

    Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering seberat 2,2 Kg di Sungai Apit

    Siak,Gelarnews.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Apit, di bawah jajaran Polres Siak, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis daun ganja kering dengan total berat kotor mencapai 2,2…

    Berita

    Apel Pagi Dan Pengambilan Sumpah 13 Jabatan Fungsional Pemkab Karawang

    • By Redaksi
    • Agustus 4, 2025
    • 123 views
    Apel Pagi Dan Pengambilan Sumpah 13 Jabatan Fungsional Pemkab Karawang

    Ketua DPRD TBB Menerima Silaturahmi Organisasi DPD PPDI Provinsi Lampung

    • By Redaksi
    • Agustus 4, 2025
    • 25 views
    Ketua DPRD TBB Menerima Silaturahmi Organisasi DPD PPDI Provinsi Lampung

    Pencurian 65 Tandan Sawit di Perkebunan PT Ivomas Tunggal, Polsek Kandis Amankan Satu Pelaku

    • By Redaksi
    • Agustus 4, 2025
    • 71 views
    Pencurian 65 Tandan Sawit di Perkebunan PT Ivomas Tunggal, Polsek Kandis Amankan Satu Pelaku

    Media Dan Wartawan PPDI Siak Siap Sosialisasikan Program Bupati Siak

    • By Redaksi
    • Agustus 2, 2025
    • 136 views
    Media Dan Wartawan PPDI Siak Siap Sosialisasikan Program Bupati Siak

    Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering seberat 2,2 Kg di Sungai Apit

    • By Redaksi
    • Agustus 1, 2025
    • 89 views
    Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering seberat 2,2 Kg di Sungai Apit

    WNA Pakistan Selundupkan Sabu 577 Gram dalam Kaleng Mister Potato, Diamankan Ditresnarkoba Polda Metro di Jakarta Utara

    • By Redaksi
    • Agustus 1, 2025
    • 95 views
    WNA Pakistan Selundupkan Sabu 577 Gram dalam Kaleng Mister Potato, Diamankan Ditresnarkoba Polda Metro di Jakarta Utara