Polsek Bungaraya Amankan Pengedar Shabu di Pusako, Barang Bukti Disimpan dalam Kaleng Rokok

Siak,Gelarnews.com – Unit Reskrim Polsek Bungaraya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,23 gram di Dusun Pusaka, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak pada Senin malam (29/9/2025).

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Bungaraya, IPTU Mulyadi Sihombing, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah Dusun Pusaka. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Bungaraya AIPTU Johan Wahyudi, S.H., langsung melakukan penyelidikan di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat penyelidikan, petugas menemukan dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di bawah pohon kelapa sawit. Saat hendak diamankan, salah satu berhasil melarikan diri, sementara seorang lainnya berinisial J.H. (30) berhasil ditangkap.

Dari hasil penggeledahan badan dan pencarian di sekitar lokasi, polisi menemukan satu paket shabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam kaleng rokok hitam merek Dji Sam Soe. Selain itu, turut diamankan delapan plastik klip bening, satu unit handphone Vivo, serta satu buah mancis.

Meski J.H. sempat menyangkal kepemilikan barang bukti tersebut, pemeriksaan terhadap ponselnya mengungkap adanya percakapan WhatsApp mencurigakan dengan seseorang berinisial A.S., yang diduga kuat terkait peredaran narkoba ini.

Kapolsek Bungaraya menyampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Bungaraya untuk diproses hukum lebih lanjut. “Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi methamphetamine. Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Red)

  • Berita

    Aksi Bejat Terhadap Anak Terbongkar, Polsek Kandis Ringkus Terduga Pelaku di Pasar

    Siak,gelarnews.com – Polsek Kandis jajaran Polres Siak berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan tersebut,…

    Aksi Heroik Anggota Polsek Pedes Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Amukan Massa

    Karawang,gelarnews.com – Aksi sigap dan penuh kemanusiaan ditunjukkan oleh anggota Polsek Pedes Polres Karawang saat mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor dari amukan massa di wilayah hukum Polsek Pedes. Pada…

    Berita

    Aksi Bejat Terhadap Anak Terbongkar, Polsek Kandis Ringkus Terduga Pelaku di Pasar

    • By Redaksi
    • Maret 11, 2026
    • 45 views
    Aksi Bejat Terhadap Anak Terbongkar, Polsek Kandis Ringkus Terduga Pelaku di Pasar

    Aksi Heroik Anggota Polsek Pedes Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Amukan Massa

    • By Redaksi
    • Maret 11, 2026
    • 37 views
    Aksi Heroik Anggota Polsek Pedes Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Amukan Massa

    Polsek Kandis Tinjau Ketersediaan BBM Jelang Idul Fitri, Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar

    • By Redaksi
    • Maret 11, 2026
    • 16 views
    Polsek Kandis Tinjau Ketersediaan BBM Jelang Idul Fitri, Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar

    Pemkab Karawang Gelar Tarawih Keliling ke 6

    • By Redaksi
    • Maret 3, 2026
    • 99 views
    Pemkab Karawang Gelar Tarawih Keliling ke 6

    Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Pemkab Karawang Gelar Briefing Staff

    • By Redaksi
    • Maret 3, 2026
    • 100 views
    Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Pemkab Karawang Gelar Briefing Staff

    Jumyadi Dibekuk Usai Curi Motor dan HP dengan Kekerasan

    • By Redaksi
    • Maret 3, 2026
    • 36 views
    Jumyadi Dibekuk Usai Curi Motor dan HP dengan Kekerasan