Polsek Sungai Apit Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan bersama Barang Bukti

Siak,Gelarnews.com – Jajaran Polsek Sungai Apit, Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pria diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Harapan, dilingkungan TK Kasih Bunda. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 1,93 gram dan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,73 gram.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit, IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Arnes Renaldo Sitompul, S.H. dan tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang pria berhasil kami amankan saat sedang menggunakan narkotika,” ujar Kapolsek, Minggu (28/12/2025).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M.A. (33) dan S. (47). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M.A. berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu, sedangkan S. berperan sebagai pembeli.

Saat penangkapan, petugas menemukan satu linting rokok berisi ganja. Dari hasil pengembangan dan interogasi, M.A. mengakui masih menyimpan narkotika dan sejumlah alat pendukung yang sengaja dibuang di belakang TK Kasih Bunda.

“Pada Sabtu (27/12/2025), tim kembali ke lokasi bersama tersangka dan disaksikan perangkat desa. Kami menemukan tujuh paket kecil sabu, alat hisap bong, timbangan digital, kaca pirex, serta barang bukti lainnya yang dibuang tersangka,” jelas Kapolsek.

Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dompet, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka M.A. positif mengandung Methamphetamine dan THC, sedangkan tersangka S. positif Methamphetamine.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 127 Jo Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kapolsek Sungai Apit menambahkan, saat ini pihaknya juga menetapkan satu orang DPO berinisial E.A. alias E.R., yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu dan ganja kering.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegas Kapolsek.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukum Polsek Sungai Apit. (Red)

  • Berita

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    Siak,Gelanews.com — Kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan doa bersama dalam rangka pembangunan/renovasi jembatan oleh Polda Riau di wilayah hukum Polsek Kandis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis…

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    Siak,Gelanews.com – Satuan Reserse (Sat) Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 13 April 2026,…

    Berita

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 62 views
    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 74 views
    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    percobaan

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 11 views
    percobaan

    Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur

    • By Redaksi
    • April 13, 2026
    • 46 views
    Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur

    Tingkatkan Kedisiplinan dan Efisiensi, Wakil Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi

    • By Redaksi
    • April 13, 2026
    • 92 views
    Tingkatkan Kedisiplinan dan Efisiensi, Wakil Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi

    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 92 views
    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia