Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering seberat 2,2 Kg di Sungai Apit

Siak,Gelarnews.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Apit, di bawah jajaran Polres Siak, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis daun ganja kering dengan total berat kotor mencapai 2,2 kilogram.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers yang digelar Kamis (31/7/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (26/7/2025), terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik warga bernama Azroi yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Sungai Apit, IPTU Budiman S. Dalimunthe, SH, MH, segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit IPDA Arnes Renaldo. S dan timnya untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.30 WIB, tim berhasil mengamankan Azroi saat hendak keluar dari rumahnya.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan empat paket kecil ganja kering yang dibungkus plastik bening di tangan kiri pelaku.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat. Di sana, polisi menemukan satu toples plastik biru berisi ganja kering dan dua linting rokok yang diduga berisi ganja.

Kapolres Siak juga menjelaskan bahwa saat dilakukan interogasi tersangka mengaku mendapatkan ganja kering tersebut dari seorang yang saat ini menjadi DPO.

“Dalam interogasi awal, Azroi mengaku bahwa dirinya memperoleh ganja tersebut dari Zainal Alif , warga Desa Suak Merambai, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak. Polisi segera menindaklanjuti informasi ini dan melakukan penggerebekan di rumah yang diduga milik ZA, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang Kapolres.

AKBP Eka juga menyebutkan beberapa barang bukti yang didapat dari penangkapan tersebut.

“Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil menyita,
2 (dua) paket besar daun ganja kering seberat 2,2 kilogram dibalut lakban kuning, 4 (empat) paket kecil ganja kering seberat 6,8 gram, 1 (satu) toples plastik biru berisi ganja seberat 4,3 gram, 2 (dua) linting rokok berisi ganja seberat 2,2 gram, 1 (satu) unit handphone Samsung Note 10+ warna hitam, dan 1 (satu) unit handphone Redmi 10C warna biru,” sebutnya.

(Red)

  • Berita

    Polres Karawang Amankan Mobil Penabrak Usai Terekam Hantam Kendaraan di Tuparev

    Karawang,Gelarnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Karawang bergerak cepat menindaklanjuti kejadian kecelakaan lalu lintas yang sempat viral di media sosial, di mana sebuah kendaraan roda empat terekam menabrak beberapa kendaraan lain…

    apolres Karawang Pastikan Pengamanan Humanis, Aksi Unjuk Rasa APDESI Berakhir Damai

    Karawang,Gelanews.com – Polres Karawang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh DPD APDESI Merah Putih Jawa Barat di PT. Pertiwi Lestari, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, pada…

    Berita

    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 10 views
    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia

    Polres Karawang Amankan Mobil Penabrak Usai Terekam Hantam Kendaraan di Tuparev

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 47 views
    Polres Karawang Amankan Mobil Penabrak Usai Terekam Hantam Kendaraan di Tuparev

    Viral, Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 54 views
    Viral, Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba

    Korupsi Proyek PJU Kerinci, 10 Terdakwa Terbukti Bersalah dan Dipenjara

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 55 views
    Korupsi Proyek PJU Kerinci, 10 Terdakwa Terbukti Bersalah dan Dipenjara

    apolres Karawang Pastikan Pengamanan Humanis, Aksi Unjuk Rasa APDESI Berakhir Damai

    • By Redaksi
    • April 6, 2026
    • 102 views
    apolres Karawang Pastikan Pengamanan Humanis, Aksi Unjuk Rasa APDESI Berakhir Damai

    Kapolres Karawang Tegaskan Komitmen Lindungi Anak, Kasus Dugaan Pencabulan Terus Didalami

    • By Redaksi
    • April 6, 2026
    • 128 views
    Kapolres Karawang Tegaskan Komitmen Lindungi Anak, Kasus Dugaan Pencabulan Terus Didalami