Pengedar Shabu di Sungai Apit Ditangkap Polisi, Barang Bukti dan Pelaku Diamankan

Siak,Gelarnews.com – Satuan Reskrim Polsek Sungai Apit berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Siak. Seorang pria berinisial DDR (22) ditangkap di tepi Jalan Duku, Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Rabu (3/9/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit, IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. Mendapat informasi tersebut, pihaknya segera menurunkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan pemantauan, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit IPDA Arnes Renaldo Sitompul menemukan tersangka sedang berada di tepi jalan dan diduga menunggu pembeli. Saat hendak diamankan, tersangka sempat membuang bungkusan yang setelah diperiksa berisi dua paket kecil shabu,” terang Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

2 paket kecil diduga berisi shabu seberat 0,40 gram,

1 lembar tisu pembungkus,

1 unit handphone merek Oppo,

1 buah kaca pirex,

uang tunai Rp350 ribu, serta

1 unit sepeda motor.

Hasil pemeriksaan sementara, DDR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial BI alias Iwan, warga Kampung Mengkapan. Sedangkan saat ditangkap, ia sedang menunggu seorang pembeli berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tak hanya itu, hasil tes urine menunjukkan DDR positif mengandung zat Methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

“Polsek Sungai Apit akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas IPTU Budiman.

(Red)

  • Berita

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    Siak,Gelanews.com — Kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan doa bersama dalam rangka pembangunan/renovasi jembatan oleh Polda Riau di wilayah hukum Polsek Kandis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis…

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    Siak,Gelanews.com – Satuan Reserse (Sat) Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 13 April 2026,…

    Berita

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 70 views
    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 76 views
    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    percobaan

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 11 views
    percobaan

    Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur

    • By Redaksi
    • April 13, 2026
    • 47 views
    Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur

    Tingkatkan Kedisiplinan dan Efisiensi, Wakil Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi

    • By Redaksi
    • April 13, 2026
    • 95 views
    Tingkatkan Kedisiplinan dan Efisiensi, Wakil Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi

    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 94 views
    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia